Hari Ini Pemilihan Ketua MK Baru Mengganti Anwar Usman Digelar
hari ini pemilihan ketua mk baru mengganti anwar usman digelar
Jakarta, MISTAR.ID
Pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru untuk menggantikan Anwar Usman, digelar pagi ini, Kamis (9/11)/23 pukul 09.00 WIB.
Pemilihan tersebut merupakan tidak lanjur dari Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor Nomor 2/MKMK/L/11/2023 tentang pemberhentian Anwar Usman. Dalam putusan itu, Anwar Usman dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran etik berat.
“Sesuai dengan Putusan MKMK, hari ini akan melaksanakan PMK Nomor 6/2023 tentang pemilihan pimpinan MK,” kata Sekjen MK Heru Setiawan di Gedung MK.
Baca juga: Berikut Isi Lengkap Putusan MKMK Terhadap 9 Orang Hakim MK
Adapun mekanisme pemilihan ketua MK baru ini telah diatur dalam Peraturan MK (PMK) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemilihan Pimpinan MK. Heru menyebut proses pemilihan akan diawali dengan musyawarah mufakat.
“Dimulai dari upaya untuk musyawarah mufakat, dan seterusnya,” tuturnya
Mengacu pada peraturan itu, pemilihan ketua MK baru harus dihadiri setidaknya tujuh hakim konstitusi. Jika tak mencapai kuorum, rapat pemilihan akan ditunda selama dua jam.
Jika selama dua jam tetap tak mencapai kourum, maka rapat pemilihan bisa dilangsungkan. Rapat pengambilan keputusan ketua MK baru akan dilakukan secara musyawarah mufakat tertutup.
Baca juga:Hari Ini Pembacaan Putusan MKMK Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua MK Cs
Apabila hasil musyawarah tidak memperoleh kesepakatan, maka keputusan untuk Ketua MK diambil berdasarkan suara terbanyak melalui pemungutan suara dalam Rapat Pleno Hakim terbuka untuk umum.
Sebelumnya, Wakil Ketua MK Saldi Isra diperintahkan MKMK dalam waktu 2×24 jam memimpin penyelenggaraan pemilihan pengganti Anwar Usman usai dicopot dari jabatannya.(cnn/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Daftar Pemenang AMI Awards 2023