Jakarta, MISTAR.ID
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap wacana perubahan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 dari November menjadi September 2024.
Habib menyebut bahwa perubahan jadwal tersebut bisa mengganggu strategi Gerindra dalam Pilkada 2024.
“Jeda waktu sekian bulan kalau kami sudah hitung-hitungan banget, sudah matang, tidak bisa diundur, tidak bisa dimajukan. Bisa merusak startegi kami,” kata Habib di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8).
Habib juga menilai bahwa perubahan jadwal Pilkada 2024 yang dimajukan dapat mengganggu fokus kader partai karena mereka masih lelah setelah Pemilu 2024.
Baca Juga: Bawaslu RI: Simalungun Urutan ke-20 Daerah Paling Rawan Politik Uang Pemilu 2024
“Kita konsentrasi sepenuhnya untuk menjalankannya sesuai dengan waktu yang telah disepakati, menurut saya,” tambahnya.
Beberapa anggota Komisi II DPR sebelumnya telah mengungkapkan rencana pemerintah untuk memajukan jadwal pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024. Perubahan jadwal tersebut direncanakan akan diatur melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu.
Dengan perppu tersebut, jadwal Pilkada yang semula akan dilaksanakan pada 27 November 2024 akan dimajukan menjadi dua tahap, yaitu pada 7 dan 24 September 2024.
Baca Juga: Sesuai Masukan dan Tanggapan Masyarakat, KPU Siantar Terima Pengajuan Pengganti Calon Sementara DPRD
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus, telah mendengar tentang keinginan pemerintah ini melalui pertemuan informal dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan beberapa pejabat Kemendagri di sebuah hotel di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan.
Menurut Guspardi, pemerintah ingin melantik para kepala daerah dan pemerintah tingkat pusat secara bersamaan. Tujuannya adalah agar rencana pembangunan seluruh pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah, dapat dilaksanakan secara bersamaan. (CNN/hm22)