Monday, January 20, 2025
logo-mistar
Union
NASIONAL

Ditemukan, Bunga Bangkai Sedang Berbuah Setinggi 179 Cm Di Agam Sumbar

journalist-avatar-top
By
Thursday, April 15, 2021 09:24
9
ditemukan_bunga_bangkai_sedang_berbuah_setinggi_179_cm_di_agam_sumbar

ditemukan bunga bangkai sedang berbuah setinggi 179 cm di agam sumbar

Indocafe

Bukittinggi, MISTAR.ID

Untuk pertama kalinya, bunga bangkai jenis Amorphophallus Titanum yang sedang berbuah di ujung batangnya ditemukan di kawasan ladang warga di Aia Tabik nagari Kamang Mudiak, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

“Bunga bangkai unik ini tumbuh di ladang milik Pakiah (62), dia mengadukan kepada saya ketika pertama kali melihatnya sekitar sepekan yang lalu,” kata warga setempat Win Choto (58) di Kamang, Kamis (15/4/21).

Bunga bangkai yang ditemukan berbuah seperti pohon sawit berwarna merah di daerah perbukitan yang berjarak sekitar 3 km dari permukiman warga. Win mengatakan di daerah Aia Tabik dan Sonsang di Kamang Mudiak ini bunga bangkai dan Raflesia memang sering tumbuh, tetapi tidak pernah melihat yang berbuah.

Baca juga: Cendrawasih Langka Berbulu “Vantablack” Serap 99,95% Cahaya

Sementara itu, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bukittinggi Vera Ciko mengatakan dia bersama empat personelnya melakukan pengecekan keberadaan bunga langka tersebut Rabu sore.

“Iya benar, ini merupakan pertama kalinya terjadi, bunga bangkai itu berbuah mirip buah sawit dengan tinggi 179 cm dan lingkar pinggang 40 cm,” katanya. Ia menjelaskan biasanya bunga bangkai setelah mekar akan mengerucut kemudian layu dan mati, tetapi bunga bangkai yang ditemukan ini terlihat tumbuh bagus dengan buahnya.

“Kita perkirakan penyerbukannya bagus hingga menghasilkan buah seperti ini, selanjutnya kita akan melakukan penelitian kembali karena baru pertama kali kami menemukan kasus seperti ini,” kata dia.

Ia menambahkan masyarakat di sekitar penemuan bunga bangkai berbuah ini sudah sangat mengerti dengan status bunga bangkai ataupun Raflesia yang dilindungi. Bunga ini dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. (ant/hm09)

journalist-avatar-bottomLuhut

RELATED ARTICLES