18.4 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Abu Bakar Ba’asyir Bebas, Dikawal Densus 88 dan BNPT

Jakarta, MISTAR.ID

Setelah menjalani hukuman selama 15 tahun, Abu Bakar Ba’asyir (ABB) akhirnya bebas dari Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Jumat (8/1/21) pukul 05.30 WIB. Dalam perjalanannya menuju ke rumah, selain didampingi keluarga, juga dikawal tim Densus 88 dan BNPT.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti, mengatakan Baasyir menuju kediamannya di Sukoharjo, Jawa Tengah, setelah dijemput keluarga dan pengacara.

“Perjalanan ABB menuju kediaman di Sukohardjo, selain didampingi keluarga dan tim pengacara, juga dilakukan pengawalan oleh Densus 88 dan BNPT,” kata Rika dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/1/21).

Baca Juga:2 Terduga Teroris JAD Ditembak Mati Densus 88

Rika mengatakan, pembebasan tersebut berjalan dengan aman dan lancar. Ba’asyir dibebaskan setelah melewati proses administrasi dan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19. “ABB telah di-rapid test antigen dan hasilnya negatif,” katanya.

Pihak keluarga dan pengacara yang menjemput juga diminta menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya dengan membawa surat hasil tes swab Covid-19 negatif.

Ba’asyir bebas setelah selesai menjalani masa pidananya. Ia divonis bersalah dan penjara selama 15 tahun oleh hakim pada 2011 karena terlibat dengan kamp pelatihan militer di Aceh, Indonesia. Dia dianggap sebagai pemimpin jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang terkait dengan al-Qaeda. (tmp/hm12)

Related Articles

Latest Articles