Medan, MISTAR.ID
Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto telah diperiksa untuk dimintai keterangannya oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumut terkait kisruh seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut yang diduga maladministrasi.
Politisi dari PKS itu hadir tanpa didampingi oleh anggota Komisi A lainnya ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut di Jalan Sei Besitang, Medan, Jumat (11/2/22) sekitar pukul 09.00 WIB.
Pemeriksaan terhadap Hendro sendiri dikatakan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, dilakukan secara tertutup, sehingga para wartawan tidak mendapatkan informasi secara jelas tentang pertanyaan yang diajukan saat pemeriksaan oleh Ombudsan RI Perwakilan Sumut.
Baca Juga:Kisruh Seleksi KPID Sumut, Gugurkan Nama Terpilih atau Berhadapan dengan Hukum!
Abyadi mengatakan, saat pemeriksaan tersebut dia tidak ikut dalam meminta keterangan terhadap Ketua Komisi A DPRD. Sebab memiliki kegiatan lain kedatangan tamu dari pihak BPK.
“Jadi memang benar Ketua Komisi A DPRDSU Hendro Susanto sudah memenuhi undangan untuk dimintai klarifikasi persoalan konflik seleksi calon KPID Sumut, dan yang periksa oleh asisten tim Ombusdan,” katanya saat dihubungi Mistar, Minggu (13/2/22).
Diketahui, dugaan maladminisitrasi yang paling santer diberbincangkan beberapa minggu ini adalah persoalan SK petahana bernama Muhammad Syahrir, dan Ramses Simanullang, dianggap tidak sah.
Fakta ini harusnya melarang keduanya untuk ikut proses seleksi hanya pada fit and proper test. Berdasarkan regulasi yang ada, kedua nama tersebut mesti mengikuti tes akademik, psikotes, dan wawancara sebagaimana ketetapan panitia seleksi. (anita/hm14)