Monday, January 20, 2025
logo-mistar
Union
MEDAN

Targetkan Rp19,48 Triliun, Baru Rp3,19 Triliun Kinerja Penerimaan Pajak di Sumut

journalist-avatar-top
By
Saturday, April 10, 2021 12:27
6
targetkan_rp1948_triliun_baru_rp319_triliun_kinerja_penerimaan_pajak_di_sumut

targetkan rp1948 triliun baru rp319 triliun kinerja penerimaan pajak di sumut

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Target Penerimaan Pajak Nasional tahun 2021 adalah sebesar Rp1.229,48 triliun (T) tercatat hingga 31 Maret 2021, capaian penerimaan nasional sudah 18,55% atau sebesar Rp228,13 T. Hal ini memgalami penurunan bila dibanding tahun lalu, yakni turun 5,58%.

“Sedangkan kinerja penerimaan 2021 di Kanwil DJP Sumut I, dari target 2021 sebesar Rp19,48 T, hingga 31 Maret 2021 adalah Rp3,19 T atau 16,38%. Realisasi Bruto Rp5,23 T dan Restitusi sebesar Rp2,04 T,” kata Kabid Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Bismar Fahlerie, Sabtu (10/4/21).

Lebih lanjut dikatakannya, angka kepatuhan pelaporan SPT Tahunan PPh hingga 31 Maret 2021 tercatat sebanyak 275.304 SPT Tahunan Orang Pribadi, dan 6.066 SPT Tahunan Badan.

Baca Juga:Pelaporan SPT Pajak Hari Ini Berakhir, Penunggak Dikenakan Denda Hingga Bui

“Total SPT Tahunan yang telah dilaporkan sebanyak 281.370 SPT Tahunan baik secara online maupun  offline. Bila dibandingkan dengan tahun lalu di periode yang sama, angka kepatuhan pelaporan SPT  Tahunan di tahun 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 35,02%,” ujarnya.

Sementara itu, Wajib Pajak Orang Pribadi akan tetap dilakukan imbauan untuk menyampaikan SPT Tahunan meski  telah melewati batas waktu pelaporan yaitu 31 Maret 2021. “Sedangkan untuk Wajib Pajak Badan, segera sampaikan SPT Tahunan sebelum tanggal 30 April 2021 untuk menghindari sanksi keterlambatan pelaporan,” pungkasnya.(anita/hm10)

journalist-avatar-bottomLuhut

RELATED ARTICLES