29.7 C
New York
Monday, July 8, 2024

Suara Disabilitas Terabaikan, KPU Sumut Didesak Lakukan Perubahan Cepat

Medan, MISTAR.ID

KPU Sumatera Utara (Sumut) didesak untuk dapat melakukan perubahan cepat setelah terungkapnya tidak menyediakan fasilitas memadai bagi pemilih disabilitas menjelang Pemilu 2024 nanti.

Mantan Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga mengecam tindakan ini sebagai bukan hanya pengabaian, tetapi diskriminasi terang-terangan terhadap kelompok rentan disabilitas.

“Pemilu 2024 ini mirip dengan pemilu sebelumnya. Tidak ada terobosan progresif dari KPU saat ini. Ini sangat disayangkan, terutama terkait pengadaan logistik surat suara untuk disabilitas, khususnya netra,” ujar Benget, Minggu (10/12/23).

Baca juga : KPU Didorong Berikan Perlindungan Hak Pilih Bagi Penyandang Disabilitas

Menyoroti ketidaksetaraan penyediaan alat bantu surat suara braile, Benget mengecam KPU Sumut yang hanya memperhatikan surat suara pemilihan presiden dan DPD RI.
Ia menilai kebijakan ini sebagai diskriminasi terang-terangan terhadap kelompok disabilitas.

“Walaupun rumit, sebenarnya bisa dilakukan. Itu bukan jadi alasan. Itu hanya soal pilihan-pilihan teknis. Yang menentukan itu KPU RI. Saya tidak tahu alasan mereka kenapa tidak mau melakukan lompatan, dengan menyediakan lima alat bantu surat suara dalam bentuk braille,” sebutnya.

Related Articles

Latest Articles