28.2 C
New York
Sunday, June 23, 2024

Pemko Medan Diminta Gencar Lakukan Sosialisasi Aktivasi IKD

Medan, MISTAR.ID

Bertransformasi ke Identitas Kependudukan Digital (IKD), Pemko Medan melalui Disdukcapil serta jajarannya diminta secara masif melakukan sosialisasi ke masyarakat. Sebab, sampai saat ini masih sekitar 60.000 warga Kota Medan yang melakukan aktivasi.

“Kebijakan ini sangat bagus, karena akan semakin memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk). Makanya kita harap Pemko Medan bisa terus melakukan sosialisasi,” kata Direktur MATA Pelayanan Publik, Abyadi Siregar saat diwawancarai Mistar, Kamis (11/1/24).

Dikatakan Abyadi, meski saat ini penerapan IKD belum terlalu diharuskan, Pemko Medan tetap harus masif melakukan sosialisasi.

Baca juga : Satu Bulan, Dukcapil Sumut Buka Pelayanan KTP Digital di PRSU

“Kita pada nantinya akan menuju digitalisasi, dan IKD ini merupakan faktor utama dalam adminduk. Makanya, Pemko Medan bisa melakukan jeput bola agar sampai waktu yang ditentukan tidak gelagapan,” ucapnya.

Mengenai kebijakan saat ini yang mengharuskan masyarakat wajib melakukan aktivasi IKD saat mengurus adminduk di Disdukcapil, Abyadi pun mendukung sepenuhnya kebijakan.

“Memang harus begitu, sebab masyarakat juga tidak mengetahui tentang IKD ini. Saya juga baru tahu. Setelah saya pahami, memang sangat bagus penerapan IKD ini,” sebutnya.

Baca juga : Tahun 2024, Pemerintah Hapus KTP Diganti dengan IKD

Terkait mengatasi masyarakat yang belum memiliki hp android, Abyadi pun menyarankan agar Disdukcapil tetap membuka pelayanan secara manual.

“Sembari menunggu penerapan IKD ini diwajibkan, pelayanan manual harus tetap ada. Hingga pada akhirnya nanti semua diwajibkan memiliki android, Pemko Medan bisa dengan cepat mengatasinya,” pungkas mantan Ketua Ombudsman Perwakilan Sumut ini. (rahmad/hm18)

Related Articles

Latest Articles