27.1 C
New York
Wednesday, May 22, 2024

Pak Ogah Kerap Utamakan Pengendara yang Memberi Uang

Medan, MISTAR.ID

Keberadaan Pak Ogah di Kota Medan dinilai banyak membantu pengendara. Namun, tak sedikit juga yang beranggapan Pak Ogah selalu mengutamakan uang saat mengatur lalulintas.

Pengamat sosial asal USU Agus Suriadi mengatakan, fakta itu berupa konsekuensi dari sebuah pelayanan publik dan hal ini tidak menjadi persoalan yang cukup serius.
Menurutnya, kalau orang mau memberi sesuatu, pasti itu lebih didahulukan, dibanding yang tidak memberi.

“Itu merupakan konsekuensi logis dari sebuah pelayanan. Jadi gak ada yang salah dari situ,” ujarnya, Senin (6/11/23).

Sebagian masyarakat menilai keberadaan Pak Ogah sangat menggangu dan menimbulkan kemacetan kemacetan baru. Menurut Agus Suriadi, Pak Ogah memang bukan orang yang punya kompetensi untuk mengatur lalulintas.

“Tapi keberadaan Pak Ogah ini sangat membantu petugas kepolisian,” katanya.

Baca Juga : Pengamat Sosial: Kehadiran Pak Ogah di Medan Kritik Terhadap Pemerintah

Disinggung soal Pak Ogah bernama Ahmad Firdaus yang dianiaya sejumlah oknum Sahbara Polda Sumut beberapa waktu lalu, Agus Suriadi menyebut bukan contoh yang baik. Kata dia, aparat penegak hukum (polisi) tidak boleh main hakim sendiri. Melainkan harus mampu memberikan contoh yang baik.

“Polemik inilah yang sangat disayangkan. Yang seharusnya aparat sebagai pengayom malah melakukan pemukulan. Ini kan bukan satu contoh yang bagus,” tegasnya.

Menurutnya, jika polemik Pak Ogah ini akan terus dibiarkan bakalan banyak konflik seperti itu yang terjadi di tengah masyarakat. Kemudian, kalau ini terus menerus terajdi akan ada pertentangan-pertentangan yang dilempar mereka sendiri.

“Loh kami mau bagus, kenapa kami mesti dipukul. Nah ini yang tidak kita sadari, kita anggap kecil. Itu akan jadi bumerang,” sambungnya.

Kata Agus Suriadi, Kota Medan merupakan tipikal kota yang super kraudit. Permasalahan ini kerrap terjadi di semua negara-negara yang berkembang seperti Indonesia. Hal itu juga dipengaruhi minimnya lapangan pekerjaan. (matius/hm24)

Related Articles

Latest Articles