Melindungi Anak-anak dalam Pemilu, Ini Pesan Inspiratif dari Dosen FISIP UINSU
melindungi anak anak dalam pemilu ini pesan inspiratif dari dosen fisip uinsu
Medan, MISTAR.ID
Menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) yang semakin dekat, Dosen FISIP Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Jailani menyoroti pentingnya terkait perlindungan anak-anak.
Ia menyoroti undang-undang nomor 35 tahun 2014 yang menegaskan perlunya memberikan perlindungan khusus bagi anak-anak dalam dinamika politik.
“Pasal 15 menggarisbawahi perlindungan bagi anak-anak, dan di sini, kita berbicara tentang mereka yang berusia di bawah 17 tahun,” terangnya di Medan, Kamis (4/1/24).
Baca juga : Ketua LPA Deli Serdang: Pemilu 2024, Anak Harus Merdeka dari Eksploitasi
Jailani menegaskan perlindungan terhadap anak-anak bukan sekadar isu kampanye, melainkan perlu dimulai jauh sebelumnya, khususnya pada tahap penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Verifikasi data kependudukan dianggap sebagai kunci utama untuk memastikan keakuratan informasi, terutama dalam memastikan anak-anak di bawah 17 tahun tidak terdaftar sebagai pemilih di atas batas usia.
Saat masuk masa kampanye Pemilu, Jailani menekankan urgensi untuk menjaga agar anak-anak di bawah usia 17 tahun tidak terlibat dalam proses kampanye.
PREVIOUS ARTICLE
14 Pemain Indonesia Ikuti Malaysia Open 2024, Simak JadwalnyaNEXT ARTICLE
Mateo Messi Cetak Hatrik di Inter Miami Junior