Medan, MISTAR.ID
Angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Medan mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun 2023, mencapai 733 kasus yang ditangani Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan. Ini melampaui angka 277 kasus pada 2022.
Menanggapi data itu, Dosen Antropologi Sosial Universitas Negeri Medan (Unimed), Rosramadhana mengungkapkan keprihatinan atas lonjakan angka KDRT tersebut. Menurutnya, membengkaknya data KDRT ini bisa disebabkan oleh peningkatan pelaporan, sementara korban tidak melapor mungkin masih lebih banyak.
Merujuk pada data yang disajikan, Rosramadhana menekankan bahwa masalah KDRT bukan hanya terjadi di Kota Medan, melainkan merupakan catatan umum di berbagai daerah atau Kabupaten/Kota.
Baca juga:Komnas Perempuan Apresiasi Polrestabes Medan dan Ajak Warga Berani Laporkan KDRT
Lebih lanjut Rosramadhana menyatakan, KDRT memiliki beragam faktor penyebab, tidak hanya terbatas pada kekerasan fisik, tetapi juga melibatkan kekerasan psikis dan ekonomi. Faktor ekonomi, menurutnya, menjadi krusial dalam meningkatkan kasus itu.
“Pandemi yang berkepanjangan turut memberikan dampak lanjutan terhadap perekonomian keluarga, menyebabkan kemiskinan dan pengangguran yang dapat berkontribusi pada meningkatnya KDRT,” bebernya, pada Sabtu (30/12/23).
Dirinya menyoroti pentingnya pendekatan kreatif dan inovatif dalam mengatasi masalah ekonomi keluarga pasca pandemi. Dukungan kebijakan dari pemerintah daerah dianggap krusial untuk memberdayakan keluarga, terutama perempuan, dalam hal kemandirian finansial.
Baca juga:733 Kasus KDRT Ditangani Polrestabes Sepanjang Tahun 2023
Dalam analisanya,Rosramadhana juga menekankan hubungan antara penggunaan gawai di keluarga dan peningkatan kasus KDRT. Dia menggambarkan bagaimana gawai bisa menjadi penyebab terjadinya sekat-sekat dalam komunikasi keluarga, sehingga memicu disharmonisasi.
Kondisi ini bisa menyebabkan kurangnya perhatian antaranggota keluarga, terutama pada kasus psikologis anak-anak yang tidak dipedulikan karena orang tua sibuk dengan gawai masing-masing.
Dengan menyuarakan perlunya kendali dan kesadaran dalam penggunaan gawai di lingkungan keluarga, Rosramadhana mengajak untuk menciptakan ruang komunikasi yang aktif, mencegah terjadinya ketidakpedulian antaranggota keluarga yang dapat berujung pada tindakan kekerasan.
Baca juga:Formapsu Minta Oknum Pejabat Disdik Sumut Terlibat Perselingkuhan dan KDRT Dipecat
“Selain itu, pentingnya program-program kemitraan dan kebijakan pemerintah perlu ada dan harus yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi keluarga. Tanpa program kemitraan dan kebijakan pemerintah daerah (pemda), sulit sekali mencegah KDRT ini,” imbuhnya.
Dalam merespons situasi ini, Rosramadhana menekankan, seluruh lapisan masyarakat, khususnya perempuan, perlu lebih mandiri secara finansial dan dapat berkontribusi dalam mendukung perekonomian keluarga. Dengan begitu, ia berharap dapat melihat perubahan positif dalam penanganan dan pencegahan kasus KDRT di masa depan. (hutajulu/hm16)