21.4 C
New York
Friday, November 1, 2024

KPPU Terima 43 Laporan Praktik Monopoli Tender di Sumut

Medan, MISTAR.ID

Hingga November 2011, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Kanwil I menerima 43 laporan praktik monopoli tender di wilayah Sumatera Utara dan lainnya. Dari laporan yang telah diterima, sebanyak empat laporan tender masuk ke tahap penyelidikan.

“Termasuk terkait laporan pembangunan Gedung Oncology Centre di Aceh,” kata Kepala KPPU Kantor Wilayah I, Ridho Pamungkas kepada wartawan, Kamis (18/11/21).

Saat ini, sambung Ridho, KPPU bukan hanya menerima laporan masalah praktik monopoli saja. Tapi juga melakukan pengawasan kemitraan.

Baca Juga:KPPU Kanwil I Medan Fokus Awasi Impor Alat PCR

“Terdapat 2 kasus terkait pengawasan kemitraan. Satu sudah masuk tahap pemeriksaan pendahuluan tahap pertama. Sedangkan satu lagi sudah masuk dalam tahap klarifikasi,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, hingga akhir tahun ini ditargetkan dua perkara untuk masuk persidangan. Tahapnya masih masuk di klarifikasi pelaporan.

“Sebagian besar kasus, memang masih dari Sumut. Terkait klarifikasi kemitraan satu dari Mandailing Natal masih dalam proses klarifikasi pelaporan juga,” sebutnya.

Baca Juga:Mahalnya Harga Pakan Ternak, KPPU Belum Menemukan Indikasi Kartel

Dari sisi kajian advokasi, sambungnya, KPPU memberikan saran pertimbangan. Ada satu yang kita tindak lanjuti di Provinsi Sumbar. Yakni ada penunjukan BUMD untuk melakukan kegiatan di hotel tersebut.

“Dari sisi persaingan harusnya tidak seperti itu. Tapi karena kondisinya pandemi Covid-19, kita mendorong BUMD untuk tumbuh maksimal maka kita memperbolehkan,” bebernya.

Dia menambahkan, pihaknya saat ini juga memberikan laporan terkait tahap uji coba E-Parkir gagasan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Pihaknya menerima laporan, bahwa Pemko Medan melakukan penunjukan langsung pelaku usaha sebagai pengelola.

Baca Juga:KPPU Masih Temukan Harga Swab PCR di Atas Rp525 Ribu

“Untuk E-Parkir ada penunjukan terhadap pelaku usaha tertentu untuk langsung mengelola walaupun secara terbatas. Kita sudah panggil Dinas Perhubungan, tapi laporannya ini masih dalam tahap uji coba,” bebernya.

Untuk laporan yang belum lama KPPU terima ini, menurut Ridho, sedang dalam tahap analisa dan penyusunan laporan.

“Apakah lanjut untuk pemeriksaan laporan atau tidak. Karena masih uji coba,” pungkasnya. (anita/hm14)

Related Articles

Latest Articles