17.6 C
New York
Tuesday, September 24, 2024

Ketua KPK Jadi Tersangka, Pakar Hukum Tata Negara: Polri Bersikap Tegas

Medan, MISTAR.ID

Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasim Lompo.

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas HKBP Nomensen Medan, Janpatar Simamora, memberikan apresiasi kepada institusi Polri atas sikap tegas yang diambil. “Kita sangat mengapresiasi langkah hukum dan keberanian Polri dalam menindaklanjuti kasus ini,” ujar Janpatar, Jumat (24/11/23).

Kata Janpatar, awalnya publik cukup ragu karena bagaimanapun secara kelembagaan Firli Bahuri, memiliki hubungan emosional dengan Polri, dimana tempatnya berkarier sebelum masuk ke lembaga KPK.

Namun, Polri berani bersikap tegas dengan menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. Kasus ini jelas akan sangat meruntuhkan wibawa KPK secara kelembagaan di mata publik. Apalagi, yang menjadi tersangka adalah orang nomor 1 di lembaga anti korupsi tersebut.

“Apa yang diungkap dalam kasus ini jelas sangat bertolak belakang dengan apa yang semestinya menjadi tugas dan tanggungjawab FB di KPK,” ujar Dekan Fakultas Hukum HKBP Nomensen Medan tersebut.

Baca Juga : Ketua KPK Tersangka, Jokowi: Hormati Semua Proses Hukum  

Sejarah KPK dibentuk dalam rangka optimalisasi kinerja pemberantasan korupsi demi mewujudkan Indonesia bebas korupsi. Namun, dengan melihat fakta ini, sepertinya misi pemberantasan korupsi menjadi mustahil berjalan mulus.

“Kasus ini juga semakin mengukuhkan bahwa orang-orang yang ada di KPK juga tidak luput dari persoalan integritas sebagaimana lazimnya dihadapi oleh institusi penegak hukum lainnya,” tambahnya.

Jika sudah begini, menurutnya, sama saja ibarat membersihkan korupsi dengan sapu kotor, tentu tidak akan pernah bersih karena lembaganya dipegang oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab mewujudkan sumpah jabatan.

Oleh karena itu, maka pengawasan di KPK juga harus lebih optimal untuk memastikan bahwa mereka dapat bekerja tanpa terpengaruh godaan uang, jabatan dan kekuasaan.

Baca Juga : KPK OTT di Kaltim, Sejumlah Orang Diamankan

Sejak awal Janpatar meyakini bahwa KPK juga tidak luput dari beragam godaan selama menjalankan tugasnya. Maka, jika integritasnya tidak mumpuni, teramat sulit mengharapkan KPK punya prestasi.

“Akhirnya kita berharap Firli Bahuri menunjukkan sikap ksatria untuk segera mengundurkan diri, sembari juga presiden segera mengeluarkan Keppres dan sangat diharapkan agar KPK dapat diselamatkan dari praktik-praktik yang sarat penyimpangan hukum,” tegasnya. (matius/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles