Tuesday, April 15, 2025
home_banner_first
MEDAN

Kasus Kematian Pengunjung di Lift Bandara Kualanamu, Polda Sumut Telah Periksa 33 Saksi

journalist-avatar-top
Selasa, 9 Mei 2023 12.28
kasus_kematian_pengunjung_di_lift_bandara_kualanamu_polda_sumut_telah_periksa_33_saksi

kasus kematian pengunjung di lift bandara kualanamu polda sumut telah periksa 33 saksi

news_banner

Medan, MISTAR.ID – Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut terus mendalami kasus kematian seorang wanita Aisyah Sinta Dewi Hasibuan yang meninggal akibat terjatuh dari di lift Bandara Kualanamu Internasional. Hingga kini pihaknya telah memeriksa 33 orang saksi terkait kematian pengunjung bandara itu.

“Kita sampaikan bahwa sampai hari ini kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap 33 saksi,” sebut Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, Senin (8/5/23) malam.

Sumaryono menjelaskan dari puluhan saksi tersebut, terdiri pihak pengelola Bandara Kualanamu yang masih aktif bertugas hingga sudah berstatus pensiun. “Yang mana dari 33 saksi ini, kita coba menggali peranan dan tugasnya dari pada saat mereka aktif. Karena sebagian besar saksi yang kami periksa ini, bagian dari pihak Angkasa Pura itu sebagian adalah sudah pensiun,” ucapnya.

Baca Juga: 16 Orang Lebih Dimintai Keterangan Terkait Tewasnya Pengunjung di Lift Bandara Kualanamu

Lanjutnya, pihaknya melakukan ‘jemput bola’ dengan memeriksa saksi-saksi pensiunan pegawai Bandara Kualanamu di Jakarta. “Sehingga kita melakukan pemeriksaan saksi ini, di Jakarta dan membutuhkan panggilan terhadap purnawirawan ini,” jelasnya.

Sumaryono mengungkapkan keterangan saksi itu nantinya akan melihat keseluruhan dari perencanaan, pembangunan hingga perawatan terhadap lift menewaskan wanita itu. “Belum kita dapatkan, tetapi kita masih menggali kesaksian, dari para pihak yang terlibat dalam pembangunan kontruksi, pengadaan kontruksi, perencanaan kontruksi, juga perawatan dan operasional dari para kontruksi lift ini,” katanya.

Masih menurut Sumaryono, pihaknya akan mendalami dan mensinkronkan keterangan saksi-saksi dengan bukti-bukti atau fakta yang ditemukan, pihak kepolisian. “Dari semuanya, kita ambil keterangan sebagai saksi. Kita harus pahami bahwa mereka adalah saksi. Kita belum tentukan tersangka, karena kita masih dalamai dari pesesuaian dari fakta dan bukti-bukti yang ada,” tutur Sumaryono.

Disinggung ada dugaan kelalain, Sumaryono mengatakan pihaknya masih mendalami hal tersebut, termasuk bukti-bukti yang ditemukan. “Belum, masih kita dalami,” ujarnya. (Saut)

REPORTER: