Cegah Covid-19, PN Medan Gelar Rapid Test


cegah covid 19 pn medan gelar rapid test
Medan, MISTAR.ID
Pengadilan Negeri Medan segera melakukan pemeriksaan Rapid Test kepada pegawai dan security.
“Pemeriksaan yang rencananya dilakukan pada, Jumat (29/5/20), guna mengetahui status dari para pegawai, apakah reaktif atau negatif COVID-19,” ucap Humas Pengadilan Negeri Medan Tengku Oyong SH kepada wartawan, Kamis (28/5/20).
Baca Juga:Setelah Dilakukan Rapid Test, 7 Anggota DPRD Deli Serdang Reaktif Covid-19
Juru Bicara pengadilan ini memaparkan, nantinya yang dilakukan pemeriksaan adalah para pegawai atau security yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam pelayanan pengadilan.
“Pegawai bagian umum atau panitera dan security, karena merekalah yang berhadapan langsung bagi orang yang mencari keadilan,” sebutnya. Namun, mengenai tempat pelaksanaan kemungkinan akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Medan.
Tengku Oyong memaparkan, pemeriksaan ini tidak terkait dengan adanya salah seorang panitera berinsial BS yang kini berstatus PDP Covid 19. Masih dalam penuturannya, ini sudah lama diusulkan bahkan jauh sebelum kejadian tersebut.(amsal/hm10)
PREVIOUS ARTICLE
20 dari 21 Kecamatan di Kota Medan Masuk Zona Merah CoronaNEXT ARTICLE
Stok Darah Di UDD PMI Medan Menipis