0.3 C
New York
Sunday, January 12, 2025

Bolehkah Donor Darah Usai Vaksinasi? Ini Kata Dokter RSUP Adam Malik Medan

Medan, MISTAR.ID

Saat ini pemerintah sedang berupaya menggencarkan program vaksinasi Covid-19 untuk membentuk herd immunity (kekebalan tubuh) di kalangan masyarakat. Namun, apakah boleh masyarakat menjalani donor darah setelah vaksinasi Covid-19?

Koordinator Mutu dan Pelayanan UTD Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik dr Tonny SpPK (K) mengatakan, perihal donor darah pasca vaksinasi Covid-19, dia tidak bisa menjawab secara rinci. Pasalnya, ada pendapat yang menyatakan boleh dan ada pendapat yang menyatakan tunda donor.

Menurut dia, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 91 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Transfusi Darah, vaksinasi dengan vaksin dari virus yang dilemahkan (attenuated virus), maka donor darah ditunda selama 4 minggu. Namun, jika menggunakan vaksin dengan virus yang tidak aktif (inactivated virus), maka tidak diperlukan penundaan.

Baca Juga:Peringati Hari Donor Darah Sedunia: Setitik Darah Anda Dapat Selamatkan Manusia

Sedangkan Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia mengatakan, penerima vaksin Sinovac dapat mendonorkan darah setelah tiga hari pascavaksinasi apabila tidak terjadi efek samping vaksinasi tersebut. Sementara Palang Merah Indonesia (PMI) juga menyebutkan bahwa penerima vaksin dapat mendonorkan darah setelah dua minggu pascavaksinasi ke-2.

Kepala UTD RSUP H Adam Malik dr Ida Adhayanti SpPK (K) menambahkan, situasi selama pandemi telah memberikan dampak besar terhadap kegiatan donor darah. “Jumlah pendonor banyak berkurang, sangat berkurang sekali. Tahun 2020 sangat jauh berkurang. Tahun 2019, ada kurang lebih 23 ribu pendonor dan tahun 2020 hanya 13 ribu,” bebernya.

Makanya, sambung dia, UTD RSUP H Adam Malik terus melakukan berbagai strategi untuk menghadapi kesulitan pemenuhan kebutuhan darah yang terjadi saat ini. Salah satunya penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga:Stok Menipis, Pendonor Darah di PMI Medan Minim

“Ini dilakukan untuk menjaga keamanan pendonor dan stok darah, sekaligus untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap keamanan proses donor darah selama pandemi,” terangnya.

Ida juga menyampaikan, pendonor tidak perlu merasa khawatir untuk melakukan donor darah selama pandemi. Karena mereka menerapkan protokol kesehatan yang ketat. “Kami tunggu kehadirannya untuk donor setelah vaksinasi dan pada masa pandemi ini,” katanya. (saut/hm12)

Related Articles

Latest Articles