20.3 C
New York
Monday, July 1, 2024

Bawaslu Sumut Berharap Polisi Usut Tuntas Kasus OTT Terhadap AH

Medan, MISTAR.ID

Usai Tim Saber Pungli Polda Sumut menetapkan AH dan FH sebagai tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT), Bawaslu Sumut mempercayakan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak berwajib.

“Kita harap kasus ini bisa diusut tuntas, sehingga opini liar di masyarakat tidak berkeliaran. Kita juga tidak mau berasumsi apakah ada yang terlibat lagi, kita percayakan kepada penegak hukum,” ucap Koordinator Divisi Humas Data Dan Informasi, Saut Boang Manalu saat dikonfirmasi Mistar, Sabtu (18/11/23).

Baca juga: Anggota Bawaslu Medan Terjerat OTT, LBH Medan Minta Diberhentikan Tetap

Dengan adanya status tersangka terhadap AH, Saut menyebut bahwa yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari jabatannya dan digantikan oleh wakil kordiv nya.

“Sesuai UU, dia (AH) dinonaktifkan sementara, namun tetap bagian dari Bawaslu Kota Medan sampai nanti ada putusan yang incraht. Meski begitu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI akan menindaklanjutinya, untuk menentukan tindakan apa nantinya yang akan diberikan kepada AH,” sebutnya.

Saut mengatakan, dengan adanya OTT ini, dirinya berharap kepada jajaran Bawaslu Sumut untuk bisa jaga diri dan menjaga godaan jabatan yang cukup tinggi.

“Tetapkan kedepankan prinsip asas praduga tak bersalah, tapi ini menjadi catatan penting kepada Bawaslu agar lebih detail lagi dalam bekerja. Saya pastikan kejadian ini tidak menjadi kendala kami bekerja,” pungkasnya. (rahmad/hm17)

Related Articles

Latest Articles