Anggota DPRD Sumut Minta Kampus UNPRI Beri Penjelasan Tegas Soal Keberadaan Cadaver
anggota dprd sumut minta kampus unpri beri penjelasan tegas soal keberadaan cadaver
Medan, MISTAR.ID
Penemuan mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) yang belakangan diketahui sebagai cadaver, mengundang beragam kontroversi. Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi PKS Hendro Susanto menyuarakan agar pihak Rektorat UNPRI memberi penjelasan kepada publik secara terang benderang.
Hendro menanyakan alasan mayat diletakkan di dalam bak di lantai 9 parkiran dan mengapa TKP dibersihkan secara mendadak? Upaya pembersihan tersebut menimbulkan pertanyaan serius, dan Hendro menegaskan perlunya penjelasan dari pihak UNPRI untuk menghindari kisruh dan kebingungan di masyarakat.
“Saya meminta agar UNPRI bisa menjelaskan atau meluruskan informasi ini, supaya tidak menjadi bola liar. Kita ingin kisruh ini segera selesai, jangan berkepanjangan,” ujarnya, Kamis (14/12/23).
Baca Juga : Polda Sumut Pastikan 5 Mayat di Kampus Unpri Cadaver
Di sisi lain, Hendro juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak berwajib. Namun, ia dengan tegas meminta UNPRI memberikan penjelasan mengapa mayat atau jenazah itu ada? Jika memang cadaver, apakah sudah ditempatkan dengan layak/proper di tempat yang seharusnya.
“Saya meminta agar UNPRI juga bisa menjelaskan seperti apa harusnya kampus, khususnya Fakultas Kedokteran memperlakukan cadaver. Seperti apa etikanya. Karena mayat siapapun itu harus kita perlakukan dengan hormat, tidak boleh sembarangan,” ungkapnya.
Hendro melihat adanya penggunaan cadaver dalam dunia kedokteran untuk kepentingan belajar anatomi tubuh manusia. Namun, ia menegaskan bahwa perlakuan terhadap cadaver, seperti yang terlihat dalam video yang beredar, memerlukan penjelasan lebih lanjut.
Baca Juga : UNPRI Pastikan Lima Mayat yang Ditemukan Polisi adalah Cadaver
Ia juga menuntut keterangan dari UNPRI mengenai asal-usul cadaver, identitasnya, usianya, serta dokumen-dokumen terkait.
“Pihak UNPRI juga perlu memberikan penjelasan dari mana asal cadaver itu. Dari rumah sakit mana? Apa identitasnya. Mana dokumennya? Itu harus jelas,” tegas Hendro, seraya menambahkan bahwa cadaver tidak dapat digunakan lagi untuk tujuan belajar, seharusnya segera dikuburkan secara layak. (hutajulu/hm24)