19.5 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Operasikan Perjudian Ilegal dan Terlibat Mafia, Pendiri Suncity Makau Divonis 18 Tahun Penjara

Beijing, MISTAR.ID

Pendiri Suncity Group, Alvin Chau Cheok Wa, divonis penjara selama 18 tahun oleh Pengadilan Wilayah Adminstratif Khusus Makau. Majelis hakim Makau pada Rabu (18/1/23) menganggap Chau bersalah karena mengoperasikan bisnis perjudian ilegal, mengorganisasikan kelompok mafia, dan melakukan tindak penipuan.

Selain hukuman penjara, Chau juga diperintahkan membayar denda kepada otoritas setempat sebagai kompensasi sebesar 6,52 miliar dolar HK atau sekitar Rp12,6 triliun. Beberapa terdakwa lain yang terlibat kasus tersebut juga turut divonis penjara, demikian laporan media di China.

Baca Juga:85 TKI Dipulangkan Dari Makau Tanpa Karantina

Chau dan beberapa rekannya ditangkap polisi Makau pada November 2021 atas tuduhan pihak kejaksaan terkait bisnis perjudian ilegal dan pencucian uang. Sejak tahun lalu, pemerintah pusat China di Beijing mengampanyekan perang melawan perjudian ilegal, termasuk di Makau yang dikenal sebagai pangkalan kasino terbesar di Asia.(antara/hm15)

Related Articles

Latest Articles