17.6 C
New York
Monday, May 6, 2024

Indonesia Minta AS-China Hentikan Perkeruh Ketegangan di Laut Cina Selatan

Jakarta, MISTAR.ID

Indonesia meminta seluruh negara termasuk Amerika Serikat dan China berhenti melakukan tindakan yang dapat memperkeruh ketegangan serta mengancam stabilitas di Laut China Selatan. Hal tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam jumpa pers virtual pada Kamis (9/7/20).

“Indonesia menyerukan kepada seluruh negara untuk menghentikan segala aksi yang dapat meningkatkan ketegangan di kawasan. Indonesia menggarisbawahi pentingnya seluruh negara berkontribusi menjaga stabilitas di perairan itu terutama di saat-saat seperti ini ketika dunia tengah berjuang melawan pandemi virus corona (Covid-19),” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi

Pernyataan itu diutarakan Jakarta menanggapi situasi Laut China Selatan yang terus memanas dalam beberapa waktu terakhir terutama setelah China dan AS secara terpisah melakukan latihan militer di perairan kaya sumber daya alam itu.

Latihan militer dilakukan China sebagai upaya memperkuat klaimnya atas 90 persen wilayah di Laut China Selatan. Tak lama dari itu, AS mengerahkan dua kapal induknya untuk menggelar latihan militer di Laut China Selatan, tepatnya lepas pantai Filipina, demi menentang klaim China tersebut.

China memang semakin agresif mempertegas klaim historisnya atas Laut China Selatan sejak awal tahun. Pemerintahan Presiden Xi Jinping terus mengerahkan puluhan kapal ikan dan kapal patrolinya ke Laut China Selatan hingga menimbulkan friksi dengan Malaysia, Vietnam, bahkan Indonesia pada awal Januari lalu.

Meski Indonesia mengaku tak memiliki sengketa wilayah dengan China di Laut China Selatan, aktivitas kapal ikan dan kapal patroli Tiongkok yang sempat menerobos ZEE Indonesia di dekat perairan Natuna kian mengkhawatirkan Jakarta.

Baru-baru ini, kapal China juga menyerang kapal ikan Vietnam di wilayah Laut China Selatan yang diperebutkan kedua negara.

Retno menuturkan Indonesia konsisten menyerukan seluruh negara, terutama negara yang memiliki sengketa di Laut China Selatan, untuk menghormati hukum internasional, terutama Konvensi PBB soal Hukum Kelautan (UNCLOS) 1982, dalam berperilaku di perairan itu. (cnn/hm06)

Related Articles

Latest Articles