Monday, November 2, 2026
home_banner_first
INFOGRAFIK

Pemerintah Perluas Pengawasan Pajak Digital

Mistar.idSenin, 2 November 2026 pukul 17.34 WIB
Pemerintah Perluas Pengawasan Pajak Digital

Infografik (Foto: Samuel/Mistar)

Pemerintah Indonesia berencana memperluas sistem pemungutan pajak digital mulai 9 November 2026. Kebijakan ini bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara melalui pemanfaatan teknologi informasi (TI), integrasi data, dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

TAGS