Komdigi Petakan 22 Platform Digital Berisiko Tinggi Bagi Anak
Mistar.idSelasa, 29 September 2026 pukul 13.27 WIB
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tidak menyebut aplikasi-aplikasi tersebut sebagai “aplikasi berbahaya”, melainkan menetapkan sejumlah produk, layanan, dan fitur (PLF) berprofil risiko tinggi bagi anak berdasarkan pelaksanaan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS).
TAGS




















