22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Kembali Amankan Pengedar Sabu

Karo, MISTAR.ID

Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Jamin Ginting, Desa Sumbul, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Kali ini, personel Unit II Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan seorang laki-laki inisial ALS (43) warga Jalan Mesjid Swada Gang Pelita, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Kasat Narkoba AKP Henry DB Tobing membenarkan penangkapan seorang laki-laki tersebut. Dijelaskan Kasat, ALS ditangkap petugas karena kedapatan sedang menguasai narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga:Polisi Ringkus Kurir Sabu-sabu

Penyelidikan yang dilaksanakan membuahkan hasil. Setelah menyisiri sekitar lokasi yang dimaksud, tim melihat seorang laki-laki sesuai dengan informasi yang mengendarai sepeda motor dan langsung melakukan penangkapan.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap ALS dan ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 9,68 gram.

Juga dilakukan penyitaan terhadap satu unit handphone android merk Oppo warna merah milik ALS dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna biru No Pol BK BK 6442 ACA, yang dikendarainya saat dilakukan penangkapan.

Hasil interogasi petugas, ALS mengakui bahwa barang bukti narkotika yang ditemukan dan barang lain yang terkait adalah miliknya sendiri, kemudian petugas langsung membawa pelaku beserta barang bukti narkotika ke Mapolres Tanah Karo guna proses lidik dan sidik. (eva/hm12)

Related Articles

Latest Articles