23.9 C
New York
Saturday, June 1, 2024

Reskrim Polres Samosir Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Belawan

Samosir, MISTAR.ID

Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Samosir berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang dilaporkan pada (6/5/23) yang lalu. Pelaku berhasil diamankan pada Minggu (3/9/23) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Samosir yang didampingi Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap Tompra dan mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 berwarna Merah sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani membenarkan penangkapan tersebut.

Baca juga: Pengungkapan Curanmor di Siantar, Pelaku Targetkan Kendaraan Tanpa Penutup Kunci

“Saat ini, Tompra (nama samaran) dan barang bukti berada di Mako Polres Samosir untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku, yang berusia 22 tahun, beralamat di Medan Labuhan,” terang Kasat.

Menurut laporan polisi yang diajukan oleh korban Jurni PT Sitanggang warga Desa Sabungan Nihuta, Kecamatan Ronggur Nihuta, Kabupaten Samosir. Sepeda motor dengan nomor polisi BB 3086 CD miliknya hilang dari halaman rumah pada Jumat (5/5/23) sekitar pukul 01.00 WIB.

Ditambahkan Natar, saksi yang menggunakan sepeda BB 3086 CD memarkirkan di halaman rumah dan masuk kerumah untuk istirahat. Saksi melihat terduga pelaku atas nama Tompra (nama disamarkan) sedang menonton TV lalu Kunci sepeda motor tersebut ditempatkan saksi di dekat TV.

Related Articles

Latest Articles