24.3 C
New York
Friday, July 5, 2024

Polrestabes Medan Ungkap 815 Kasus Narkotika Sepanjang 2023

Medan, MISTAR.ID

Kapolrestabes Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan, selama periode Januari hingga Desember 2023, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 815 kasus narkotika.

Saat paparan di Mapolrestabes Medan, Teddy Marbun mengungkapkan, dari jumlah kasus itu, pihaknya berhasil menyita sebanyak 342.958,6 gram sabu-sabu. Jumlah itu jauh di atas temuan narkotika jenis ganja.

“Iya, selama 2023 narkotika jenis sabu kita temukan sebanyak 342.958,6 gram, sementara untuk ganja sebanyak 210.753,63 gram,” ungkap Teddy di Aula Patriatama Mapolrestabes Medan, Jumat (29/12/23).

Baca Juga: 3 Pengedar Ekstasi Ditangkap di Batu Bara, Pemasoknya Diciduk di Sergai

Selain itu, Teddy Marbun menambahkan, pihaknya juga berhasil mengungkap 16.728 butir narkotika jenis ekstasi. Lebih banyak dari narkotika jenis erimin sebanyak 110 butir.

Dari 815 kasus pengungkapan tersebut, Polrestabes menetapkan sebanyak 952 tersangka.

“Kalau 2022 itu kasus narkotika yang diungkap sebanyak 924, tahun ini ada 815 kasus. Dari hasil 815 kasus di tahun 2023 ini ditetapkan 952 tersangka, sedangkan tahun lalu ada 1129 tersangka,” tuturnya. (Iqbal/hm22)

Related Articles

Latest Articles