9.6 C
New York
Monday, May 13, 2024

Polres Batu Bara Ringkus 2 Terduga Pengedar Sabu di 2 Tempat Berbeda

Batu Bara, MISTAR.ID

Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil meringkus dua pria terduga pengedar narkotika jenis sabu di dua tempat berbeda.

Dipimpin KBO Satres Narkoba Iptu P Tamba bersama unit 1 Satres Narkoba berhasil meringkus pria berinisial R (43) di Dusun I Desa Air Hitam, Rabu (9/8/23) sekira pukul 01.00 WIB.

Dari penggerebekan, personel menemukan dan menyita narkotika yang diduga jenis sabu sebanyak 4 plastik klip berukuran kecil dengan berat bruto 2,78 gram. Serta 1 buah plastik klip kosong ukuran sedang.

Baca juga: Miliki Sabu, Warga Seram Bawah Ditangkap Sat Narkoba Siantar

Satu hari sebelumnya, satu tersangka lagi berinisial KH diamankan di Desa Pematang Rambai Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara, Selasa (8/8/23) sekira pukul 02.00 WIB.

Dari penggeledahan, petugas menemukan dan menyita 3 paket plastik klip transparan ukuran kecil berisi narkotika sabu seberat bruto 4 gram, 1 buah plastik klip kosong ukuran sedang, 1 pipet kecil berbentuk skop, 1 unit handphone dan uang tunai Rp 347.000.

Penangkapan kedua terduga pengedar sabu tersebut dibenarkan Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, Kamis (10/8/23).

Baca juga: 4 Terdakwa Kasus 20 Kilogram Sabu di Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati

Dikatakannya, ketika diinterogasi petugas, R dan KH alias K mengakui kepemilikan sabu tersebut untuk diperjualbelikan.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari keluhan masyarakat yang mengatakan sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu yang diduga dilakoni R dan KK,” ucapnya lagi.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Batu Bara.

Baca juga: Polres Tanjungbalai Tangkap 4 Anggota Jaringan Narkoba Internasional, 15 Kg Sabu dan 10.000 Butir Ekstasi Disita

“Guna proses hukum dan pengembangan kasus, kedua terduga pengedar sabu berikut barang bukti telah diamankan di Polres Batu Bara,” tutup AKP Sastrawan Tarigan. (Ebson/hm20)

Related Articles

Latest Articles