16.6 C
New York
Friday, May 31, 2024

Polda Sumut Minta Warga Segera Laporkan Temuan Uang Mutilasi atau Palsu

Medan, MISTAR.ID

Bank Indonesia (BI) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) baru-baru ini mengimbau seluruh masyarakat agar tetap mewaspadai peredaran uang palsu dan uang mutilasi yang diduga sudah banyak beredar di pasaran. Kasus ini menjadi viral di media sosial selama sepekan terakhir.

Menanggapi hal tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) meminta masyarakat agar mewaspadai hal itu.

“Cara membedakan uang palsu sudah banyak edukasinya di masyarakat. Salah satunya diterawang, dilihat diraba dan beberapa hal lainnya,” kata Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi kepada Mistar.id siang di Polda Sumut, Selasa (12/9/23).

Baca Juga: BI Ingatkan Masyarakat Waspadai Uang Mutilasi dan Uang Palsu

Hadi mengatakan, apabila masyarakat menemukan uang yang dicurigai palsu atau mutilasi, bisa segera langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Pihak kepolisian juga diminta cepat merespon dan memproses laporan masyarakat tersebut.

“Imbauan dari kita, masyarakat agar lebih berhati-hati, lebih memahami struktur dan bentuk dari uang asli,” tambahnya.

Menurut Hadi, untuk pengawasan peredaran uang palsu, saat ini belum ada tim khusus yang dibentuk Polda Sumut. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pengawasan.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari BI Perwakilan Sumut, hingga September 2023 ini ada sebanyak 1.977 lembar uang palsu yang ditemukan di kalangan masyarakat. Uang palsu ini didominasi uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

Baca Juga: Dinkes PPKB Batu Bara Lakukan Deteksi Dini Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular di OPD

Tak hanya Sumatera Utara, uang palsu ini juga dilaporkan telah banyak ditemukan di beberapa kota besar. Salah satunya di wilayah Jakarta, Kalimantan, Sulawesi dan beberapa daerah lainnya.

Meskipun jumlahnya tidak sama, namun untuk wilayah Sumatera Utara saat ini telah ditemukan sekitar 1.977 lembar.

Sejauh ini Bank Indonesia, juga tengah berencana melakukan pemusnahan pada uang palsu tersebut. Dan, juga melakukan pemberantasan terhadap peredaran uang palsu ditengah masyarakat. (Matius/hm22)

Related Articles

Latest Articles