17 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Penyidik Masih Dalami Motif Kasus Suntik Vaksin Diduga Kosong

Medan, MISTAR.ID
Penyidik Polda Sumatera Utara telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan vaksin kosong yang disuntik kepada siswi SD. Namun hingga kini, polisi belum menyebutkan motif kasus ini.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, penyidik saat ini masih melakukan penyidikan dalam kasus ini. “Penyidik masih bekerja,” terang dia, Rabu (2/2/2022).

Ketika disinggung motif kasus ini hingga terjadi penyuntikan vaksin kosong kepada siswi SD, Lagi-lagi ia menyebutkan kalau penyidik sedang bekerja. “Belum, motifnya masih di dalami. Nanti kalau ada perkembangan akan kita sampaikan,” ucapnya.

Baca juga:Kasus Dugaan Suntik Vaksin Kosong, Besok Poldasu Minta Keterangan IDI

Hadi pun mengatakan kalau dalam kasus ini masih satu orang saja yang ditetapkan sebagai tersangka. “Masih dr G,” kata dia.

Diketahui, Polda Sumut menetapkan dr Gita yang memberikan vaksin kosong kepada siswi SD saat pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kecamatan Medan Labuhan, sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu pun disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Sabtu (29/1/22).

“Sudah meningkatkan perkara ini ke tingkat penyidikan dan sudah menetapkan tersangka satu orang yaitu dokter G,” katanya.

Baca juga:Polda Sumut Tetapkan Dokter G Sebagai Tersangka

Panca menyebutkan, dari hasil pemeriksaan laboratorium kepada siswa itu tidak ditemukan adanya vaksin. Penyidik masih mendalami hal ini apakah karena kesengajaan atau kelalaian.

“Perkembangan terakhir, penyidik sudah melakukan pengembangan kepada saksi-saksi termasuk melakukan pemeriksaan secara laboratorium terhadap anak yang viral itu terkait kandungan imunnya. Ternyata hasilnya dugaan kita memang tidak ditemukan vaksin itu di tubuh si anak,” sebutnya. (Saut)

Related Articles

Latest Articles