15.6 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Pengamat Desak Polisi Periksa Teman Tersangka Rudapaksa Penyedia Kamar

Medan, MISTAR.ID

Pengamat hukum mendesak pihak kepolisian memeriksa dan memproses hukum teman tersangka kasus rudapaksa hingga tewas di sebuah kamar kos di Jalan Jamin Ginting Medan beberapa waktu lalu.

Diketahui, pelaku utama berinisial WAS (17) telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus itu, seorang teman WAS yang tidak diketahui identitasnya disebut-sebut sebagai penyedia kamar tersebut.

Baca Juga: Orangtua Korban Rudapaksa Minta Teman Tersangka Penyedia Kamar Juga Ditindak

Kriminolog dari Universitas Pembangunan Panca Budi (Unpab) Medan, Redyanto Sidi Jambak, mendesak polisi agar mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak lain.

“Terhadap adanya pihak lain tersebut, tentunya perlu didalami perannya apakah memang sengaja dan yang bersangkutan mengetahui kamar tersebut akan digunakan untuk suatu perbuatan pidana,” kata Redyanto kepada Mistar, Jumat (15/12/23).

Menurut Redyanto, penyidik kepolisian harus menindaklanjuti apabila kuat dugaan adanya keterlibatan dari pihak lain tersebut.

Baca Juga: Newsroom: Kasus Rudapaksa Sadis di Medan

“Jika hal itu benar, maka penyidik dapat mempertimbangkan perbuatan tersebut dengan mengacu kepada alat bukti yang ada,” sambungnya.

Senada dengan Redyanto, pengamat hukum lainnya, Muhammad Alinafiah Matondang menduga teman WAS turut terlibat dalam perbuatan bejat tersebut.

“Iya, seyogianya teman tersangka [pelaku] rudapaksa juga turut diproses, karena diduga mengetahui niat dari tersangka. Sebab, tidaklah mungkin tidak dipertanyakan untuk apa kamar tersebut disewa oleh terduga pelaku,” sebutnya. (Deddy/hm22)

Related Articles

Latest Articles