21 C
New York
Monday, September 9, 2024

LBH Medan: Pj Gubsu Harus Tindak Tegas Oknum Satpol PP yang Halangi Kerja Jurnalis

Medan, MISTAR.ID

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyesalkan adanya tindakan represif yang dilakukan oknum Satpol PP Pemprov Sumut terhadap wartawan belum lama ini.

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra menilai, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) sudah seharusnya menindak tegas oknum Satpol PP yang telah bertindak represif dan menghalangi tugas para jurnalis.

Diketahui, beberapa oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah bertindak represif terhadap sejumlah jurnalis yang hendak meliput kegiatan serah terima memori jabatan Gubsu ke Pj Gubsu di Kantor Gubernur Sumatera Utara Selasa (5/9/2023) lalu.

“LBH Medan meminta Pj Gubsu untuk meminta maaf dan menindak tegas oknum Satpol PP yang sengaja melakukan tindakan represif dan menghalang-halangani kerja jurnalis,” kata Irvan Saputra kepada Mistar via seluler, Minggu (10/9/2023).

Baca Juga: Satpol PP Sumut Represif Terhadap Jurnalis, Ketua AJI Medan: Pers Mempunyai Hak Peroleh Informasi

Menurut Irvan, acara serah terima memori jabatan itu bukan bersifat tertutup. Harusnya, siapa pun berhak masuk untuk menyaksikan acara yang digelar di Aula Raja Inal Siregar itu.

“Acara itu tidak bersifat privasi. Acara itu merupakan acara resmi yang diselenggarakan dengan uang rakyat demi keberlanjutan kepemimpinan di Sumut ini. Parahnya oknum Satpol PP tersebut malah menyalahkan jurnalis karena dianggap masuk lewat pintu masuk pejabat,” sesalnya.

Related Articles

Latest Articles