9.6 C
New York
Monday, May 13, 2024

Ketua PP Kelurahan Binjai Dijerat Pasal Pengancaman Gunakan Media Elektronik

Medan, MISTAR.ID

Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan menetapkan Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kelurahan Binjai, Imran Surbakti sebagai tersangka dalam kasus pengancaman akan membunuh wartawan.

Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, Imran ditetapkan tersangka pengancaman melalui media elektronik, setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan.

“Benar. Yang bersangkutan terbukti melakukan pengancaman melalui media elektronik terhadap rekan kita FS yang berprofesi sebagai wartawan,” kata Fathir, Selasa (12/9/23).

Ia menjelaskan, Imran Surbakti mengancam untuk menakut-nakuti korban. Pria itu kemudian diamankan petugas di kediamannya, Jumat (8/9/23) malam.

Baca Juga: 13 Tahun Persoalan LUT Pengungsi Sinabung Tak Kunjung Selesai, Warga Menginap di Kantor DPRD Karo

“Tersangka sudah kita tahan. Dipersangkakan pasal pengancaman dengan menggunakan media elektronik,” ucapnya.

Diketahui, Imran Surbakti dilaporkan ke Polrestabes Medan karena mengancam akan membunuh seorang wartawan bernama Fredy Santoso.

Pengancaman itu terjadi karena Fredy memberitakan usaha pangkalan LPG miliknya yang diduga melakukan aktivitas pengoplosan tabung gas subsidi 3 kg ke non subsidi.

Fredy mengatakan, kejadian berawal pada 7 September 2023, saat dirinya hendak mengonfirmasi soal video viral kegiatan pengoplosan gas subsidi kepada IS. Lokasi pengoplosan gas yang viral itu diduga milik Imran Surbakti.

Menurut Fredy, video viral yang dilihatnya itu hampir sama dengan kasus tempat pengoplosan gas yang meledak pada April 2023 di Jalan Panglima Denai. Tempat itu diketahui merupakan milik Imran Surbakti.

Baca Juga: Komplotan Perampok Nasabah Bank Antar Provinsi Ternyata Sudah Beraksi di 8 TKP

Setelah melihat video viral itu, Fredy lalu mencoba mengonfirmasi Imran Surbakti. Namun, saat itu Imran berdalih bahwa video viral itu merupakan kejadian pada tujuh tahun lalu.

Fredy juga sempat mengonfirmasi pihak kepolisian soal tindak lanjut kasus ledakan gas itu. Hasil konfirmasi Fredy dengan pihak kepolisian, bahwa kasus itu saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Keterangan polisi itu lalu dikutip Fredy dan link beritanya kemudian dikirimkan ke Imran Surbakti.

Setelah membaca isi berita, Imran Surbakti kemudian mengancam Fredy. Imran Surbakti pun disebut sempat mengancam akan mencari Fredy dan menghabisi nyawanya.

“Kalau kita jumpa, nggak aku mati, kau mati,” ujar Fredy menirukan isi pesan Imran Surbakti. (ial/hm22)

Related Articles

Latest Articles