18.9 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Kapolres Tebing Tinggi Paparkan Pengungkapan Tiga Karung Ganja Seberat 50,7 Kilogram

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Kapolres Tebing Tinggi AKBP Muhammad Kunto Wibisono didampingi Kasat Narkoba AKP Happy Margowati dan Kapolsek Tebing Tinggi AKP Maruli Simanjorang memaparkan penangkapan dua pelaku penyalahgunaan narkoba berikut tiga karung ganja kering seberat 50,7 kilogram, Selasa (21/6/22) di Mapolres Tebing Tinggi.

Disampaikan Kapolres, pengungkapan Kasus tindak pidana narkotika tersebut berawal pada Rabu (8/6/22) sore. Saat itu personil unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi menangkap seorang kurir berinisial Su alias Usup (38) warga Dusun XIV Jalan Setia Ujung Gang Bakti, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:Bawa Ganja Kering Tukang Bangunan  ‘Dibawa’ ke Polsek Medan Baru

“Su ditangkap di gerbang pintu tol Tebingtinggi, Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, saat ia menumpang mini bus. Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga karung goni yang di dalamnya berisi daun, biji, batang ranting diduga narkotika jenis ganja dengan berat total 50,7 Kg,” ungkap Kapolres

Saat diinterogasi polisi, sambung Kapolres, kurir tersebut menerangkan bahwa ganja akan diantarkan ke pemiliknya bernama Ucok di Kabupaten Batu Bara dan pelaku akan menerima upah atas jasanya mengantar ganja itu Rp10 juta.

Selanjutnya Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi melakukan under cover delivery dan berhasil menangkap pemilik ganja, Ucok (50) warga Dusun VI Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga:Satres Narkoba Polres Karo Amankan Bandar Ganja di Desa Tanjung Merawa

Ucok ditangkap persis di Jalan Umum depan SMK Negeri 1 Jalan Pangkalan Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Dan dari Ucok, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit handphone Nokia dan uang tunai Rp1 juta. “Atas perbuatannya, Kedua pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (2), subs pasal 111 ayat (2) Jo. pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup AKBP Muhammad Kunto Wibisono.(naz/hm15)

Related Articles

Latest Articles