28.9 C
New York
Friday, June 28, 2024

Jemput Sabu 5 Kg ke Tanjung Balai, Kurir Narkoba Divonis PN Medan 20 Tahun Penjara

Medan, MISTAR.ID

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis pidana penjara 20 tahun kepada kurir narkoba jenis sabu dari Kota Tanjung Balai, Thomson Jumadi Aruan, Selasa (22/8/23).

Ketua Majelis Hakim, Mohammad Yusafrihardi Girsang, menyebut perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah karena melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang (UU) RO No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Hal-hal yang memberatkan, terdakwa tidak mengikuti program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika dan terdakwa meresahkan masyarakat. Sementara hal yang meringankan, terdakwa berterus terang dalam memberikan keterangannya, serta terdakwa belum pernah dihukum,” sebutnya.

Baca juga: Polres Tanjungbalai Tangkap 4 Anggota Jaringan Narkoba Internasional, 15 Kg Sabu dan 10.000 Butir Ekstasi Disita

Kemudian, Hakim Yusafrihardi pun membacakan amar putusannya di dalam ruang sidang Cakra 7 PN Medan.

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 20 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 6 tahun 6 bulan penjara (6,5 tahun),” jelas Hakim.

Setelah putusan tersebut dibacakan, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun terdakwa lewat Penasihat Hukumnya (PH), Majelis hakim memberikan waktu 7 hari untuk mengajukan upaya hukum selanjutnya apakah banding atau menerima putusan tersebut.

Baca juga: Dua Terduga Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Kuala Tanjung

Untuk diketahui, bahwa vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Medan kepada terdakwa lebih berat daripada tuntutan JPU, yakni pidana kurungan selama 16 tahun.

Sebelumnya, terdakwa ditangkap oleh Ditres Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) di Jalan SM. Raja, Medan, pada (22/3/23) yang lalu. Dia diamankan setelah kedapatan membawa sabu seberat 5 kg dari Tanjung Balai ke Medan.

Dia diiming-imingi uang sebesar Rp10 juta apabila berhasil mengantarkan barang haram tersebut. (Deddy/hm21).

Related Articles

Latest Articles