16.9 C
New York
Wednesday, May 29, 2024

Hampir Setahun, Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Polres Tebing Tinggi Tak Ada Kejelasan

Medan, MISTAR.ID

Tim kuasa hukum Bripka D merasa kecewa kepada Polda Sumatera Utara dalam memproses laporan dugaan perselingkuhan oknum Polres Tebing Tinggi Bripka R dengan Brigadir W.

Seorang dari tim kuasa hukum Bripka D, Syahrul Ramadhan Sihotang mengatakan, kasus perselingkuhan sesama anggota polisi ini sudah dilaporkan sejak 8 September 2022.

Namun sampai saat ini, laporan yang ditangani Bidang Propam Polda Sumut ini belum ada kejelasan.

“Ada dugaan ketidakprofesionalan terhadap klien kita,” katanya di Depan Gedung Bidang Propam Polda Sumut, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga: Kapolrestabes Medan Janji akan Pecat Brigadir WW Jika Terbukti Terlibat Peredaran Narkoba

Yang pertama, menurut Syahrul, laporan kliennya ke Bidang Propam Polda Sumut tersebut sebelumnya sudah dilaporkan ke Polres Tebingtinggi putusan menyatakan terlapor PTDH.

“Tetapi, sampai saat ini putusan yang ditangani Bidang Propam Polda Sumut belum keluar juga,” kata dia sembari menambahkan bahwa laporan itu dibuat pada tanggal 8 September 2022.

Kemudian, sambung dia, kliennya Bripka D melaporkan istrinya Bripka R terkait perzinahan ke Polda Sumut juga belum ada kejelasan.

“Namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjutnya. Cuma sekali diberikan SP2HP yang isinya akan dilakukan gelar perkara. Tetapi dari ini 8 September 2022 sampai saat ini tidak ada kejelasan penanganannya,” ungkap dia.

Related Articles

Latest Articles