27.6 C
New York
Monday, August 5, 2024

Gudang Penimbunan Solar di Labuhan Deli Sudah 2 Tahun Beroperasi

Medan MISTAR.ID

Gudang penimbunan sekaligus diduga tempat pencurian Bahan Bakar Minyak (BMM) jenis solar yang digrebek Polda Sumut disebut sudah beroperasi sejak tahun 2021 lalu atau sudah lebih kurang 2 tahun.

Tindakan ilegal itu akhirnya terungkap setelah adanya warga yang melaporkan hal tersebut ke pihak Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut).

Dirkrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Teddy Marbun saat memeparkan kasus tersebut, Kamis (31/8/23) sore mengatakan, aksi para pelaku sudah berjalan sejak beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Polisi Grebek Gudang ‘Kencing’ Truk BBM di Labuhan Deli, Puluhan Ton Solar Disita

“Untuk kegiatannya sudah berjalan sejak tahun 2021 lalu. Kita tau sendiri ya, lokasinya sangat tertutup. Kalau tidak dipaksa, kita tidak bisa masuk,” kata Teddy.

Ia menjelaskan, penggerebekan tersebut dilakukan personel Ditkrimsus pada Selasa (29/8/23) kemarin. Kala itu, sang pemilik sedang tidak di lokasi, sementara penjaganya melarikan diri.

Dalam menjalankan operasinya, jelas Teddy, awalnya para sopir mobil tangki dari perindustrian yang baru keluar dari Depo Pertamina akan singgah di lokasi gudang.

Baca Juga: Polres Padanglawas Ungkap Kasus Penggelapan Mobil dan Narkoba, Ada Senpinya

Selanjutnya, sopir kemudian mengeluarkan minyak angkutannya dari truk tangki dengan jumlah bervariasi mulai dari 400 hingga 800 liter.

Setelah sebagian BBM dikeluarkan dari tangki, sopir kemudian melanjutkan perjalanan ke tujuan sebenarnya.

Meski begitu, Teddy belum mengungkapkan apakah BBM yang dikeluarkan diganti dengan bahan lain atau dengan muatan yang berkurang tetap berangkat ke tujuan sebenarnya.

“Mobil-mobil pengantar ini di tengah perjalanan mengencingkan BBM-nya. Lalu sang pemilik gudang memperjualbelikannya kembali,” kata dia. (Matius/hm22)

Related Articles

Latest Articles