14.4 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Gerebek Rumah Terduga Pengedar Sabu di Batu Bara, Polisi Amankan 5 Pria

Batu Bara, MISTAR.ID

Personel Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan penggerebekan rumah kediaman terduga pengedar narkotika jenis sabu di Dusun V Bakaran Batu, Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara.

Dari penggerebekan tersebut tim Satres Narkoba yang dipimpin Kanit I Ipda R Bimo Setiadi, berhasil mengamankan 5 pria berikut barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu.

Setelah melakukan interogasi dan pemeriksaan terhadap kelima orang yang diamankan, seorang di antaranya yakni SR alias Sur (40),  warga Dusun V Bakaran Batu telah cukup bukti melakukan tindak pidana narkotika dan dilakukan penahanan di RTP Polres Batu Bara.

Baca Juga:Tim Gabungan Polres Batu Bara Tangkap Pria Terduga Pengedar Sabu

Sedangkan terhadap 4 orang lainnya masing-masing berinisial BS (26), warga Dusun V Bakaran Batu, S alias Nyepor (37), dan M (47), warga Dusun IV Desa Petatal, serta P (43), warga Dusun Karang Nangka, Kecamatan Datuk Tanah Datar dilakukan rehabilitasi medis ke BNNK Batu Bara dan selanjutnya menjalani rawat inap di IPWL Keris Sakti Perdagangan selama satu bulan.

Penggerebekan dan pengamanan kelima pria diatas dibenarkan Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, Jumat (16/12/22). Dikatakan Tarigan kelimanya diamankan dirumah yang ditempati SR alias Sur di Dusun V Bakaran Batu Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara, Kamis (8/12/22) sekira pukul 19.30 Wib.

“Selama lebih kurang satu minggu kita mendalami kasus ini dan akhirnya setelah dilakukan pemeriksaan intensif, SR alias Sur kita tetapkan sebagai tersangka. Sementara 4 orang lainnya hari ini kita antar ke BNNK Batu Bara guna menjalani rehabilitasi,” ujar Sastrawan.

Baca Juga:Polres Tapsel Tangkap Pengedar Sabu

Dipaparkan Sastrawan, kronologis penggerebekan dan penangkapan bermula Kamis 8 Desember 2022 sekira pukul 19.30 WIB. Saat itu personel Satres Narkoba mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya beberapa orang akan melakukan transaksi narkotika di Dusun V Bakaran Batu.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan sekaligus melakukan penggerebekkan di lokasi dimaksud. Saat penggerebekan di TKP, personel berhasil mengamankan 4 pria yang berada di teras samping rumah orang tua SR alias Sur.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan terhadap keempat pria tersebut namun tidak ada ditemukan barang bukti berupa narkotika. Petugas kemudian melanjutkan penggeledahan di rumah orangtua SR dan berhasil menangkap seorang pria berinisial SR.

Baca Juga:Pengedar Sabu di Jalan Samanhudi Binjai Ditangkap

Pada penggeledahan di dalam kamar tidur SR ditemukan barang bukti sabu dan barang bukti lainnya yang diakui SR merupakan miliknya.

Barang bukti yang ditemukan dan disita dari tersangka SR berupa 1 plastik klip transparan berisikan sabu berat brutto 0,18 gram, 1 paket plastik klip transparan berisikan sabu berat brutto 0,16 gram, 1 buah bong alat isap sabu, 1 buah kaca pirek, 1 buah mancis, 2 buah pipet plastik dan 1 unit HP.

Selanjutnya kelima pria yang diamankan berikut barang bukti di atas dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Setiba di kantor Satres Narkoba, dilakukan tes urine terhadap kelima orang yang diamankan dan hasilnya positif mengandung narkotika.

Baca Juga:Dua Pemuda Pengedar Sabu Diciduk Polres Tebing Tinggi

Hasil dari interogasi dan pemeriksaan terhadap kelima  orang yang diamankan, seorang di antaranya yakni SR alias Sur telah cukup bukti melakukan tindak pidana narkotika dan dilakukan penahanan di RTP Polres Batu Bara.

“Sedangkan terhadap orang lainnya dilakukan rehabilitasi medis ke BNNK Batu Bara dan selanjutnya menjalani rawat inap di IPWL Keris Sakti Perdagangan selama satu bulan,” pungkas Sastrawan Tarigan. (ebson/hm14)

Related Articles

Latest Articles