8.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Dua Pemuda Pengedar Sabu Diciduk Polres Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Dua orang pemuda terduga pengedar narkotika jenis sabu berhasil dibekuk personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi Polda Sumut pada hari Rabu lalu (9/11/22) sekitar pukul 17.00 WIB di Batu Lima Kota Tebing Tinggi.

“Kedua pelaku ditangkap petugas berdasarkan informasi masyarakat yang sudah sangat resah atas aksi para pelaku dalam melakukan tindak pidana narkotika,” ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (12/11/22).

Pihaknya mengamankan dua orang pria masing-masing berinisial AZN alias Fikar (25) dan BS alias Budi (29) warga sekitar TKP yaitu Jalan Letda Sujono Lk I Kelurahan Teluk Karang Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.

Baca juga: Dua Pria Pengedar Sabu Ditangkap Saat Sembunyi Dalam Kos-kosan di Kisaran

“Dari keduanya petugas mengamankan barang bukti berupa 8 bungkus plastik transparan berisi sabu seberat 2,11 gram, 3 bungkus plastik berisikan plastik-plastik klip transparan kosong, sebuah pipet plastik runcing, sebuah bungkusan bekas makanan merek kuaci, uang tunai Rp198.000, sebuah handphone merek Nokia warna hitam dan sebuah handphone android merek Xiaomi warna hitam,” jelas AKP Agus Arianto.

Selanjutnya petugas membawa kedua pelaku dan semua barang bukti yang ditemukan ke Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Dalam hal ini kedua pelaku melanggar Pasal 114 ayat (1), Subsider Pasal 112 Ayat (1) Jo.Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tutupnya.(naz/hm09)

Related Articles

Latest Articles