21.8 C
New York
Saturday, June 29, 2024

Enam Kali Beraksi, Polres Siantar Ringkus Pelaku Curanmor dari Penginapan

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Satuan Reskrim Polres Pematang Siantar, berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Rendy Samuel Siahaan (19) alias Jungkok (19), warga Jalan Rakutta Sembiring, Lorong XX, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.

Jungkok diamankan  Tim Opsnal Sat Reskrim dari salah satu penginapan di Jalan Rakutta Sembiring, Kota Pematang Siantar, pada Selasa (15/8/23) sekitar pukul 14. 00 WIB.

Diterangkan Kasat Reskrim, AKP Banuara Manurung, dari informasi yang didapat dari pelaku, telah melancarkan aksinya sebanyak 6 kali.

Baca juga: Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas Karena Melawan Personel Polsek Percut Sei Tuan

Aksi terakhir pencurian sepeda motor yang dilakukan Jungkok pada 4 Maret 2023 lalu. Saat itu pelaku berhasil mencuri sepeda motor merk Honda Beat milik warga Jalan Cokroaminoto, Kota Pematang Siantar.

“Saat diinterogasi, pelaku mengakui pencurian 1 unit sepeda motor Honda Beat. Dan sebelumnya telah 5 kali melakukan aksi yang sama,” sebut Banuara melalui keterangan tertulisnya, pada Rabu (16/8/23).

Petugas mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat warna hitam, 1 lembar STNK sepeda motor Honda Beat warna putih dan 1 buah anak kunci kontak warna hitam.

Baca juga: Tekan Kasus Curanmor, Polrestabes Medan akan Gelar Operasi Kancil Toba 2023

Dalam melancarkan aksinya, Banuara mengatakan, pelaku bersama Anwar Hamdani Lubis (sudah ditangkap), berkeliling-kelilingi sembari mencari target curian.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diproses hukum dan ditahan di Polres Pematang Siantar, dengan persangkaan tindak pidana pencurian, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.(roland/hm16)

Related Articles

Latest Articles