18.2 C
New York
Tuesday, October 8, 2024

Dikucilkan Tetangga, Keluarga Korban Pembunuhan Secara Bersama-sama di Siantar Pindah Domisili

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Proses hukum kasus pembunuhan secara bersama-sama yang dilakukan 7 warga Lingkungan Tapian Nauli, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat, terhadap teman satu kampungnya bernama Suandi Simanjuntak (38), memasuki tahap rekonstruksi.

Tujuh pelaku tersebut memperagakan adegan bagaimana mereka secara bersama-sama menganiaya Suandi Simanjuntak, hingga babak belur dan kehilangan nyawanya di Mapolres Kota Pematang Siantar, Rabu (7/12/23).

Usai rekonstruksi, keluarga korban mengaku puas bahwa setiap adegan yang diperagakan, sama dengan informasi yang diketahui keluarga. Namun atas kasus tersebut, ada hal yang mengganjal yang dialami oleh keluarga korban, seperti pengucilan ataupun merasa dipersalahlan atas kasus itu.

Abang ipar korban Pontius Gingting mengatakan, beberapa waktu lalu ibu korban sempat ingin dikeluarkan dari Serikat Tolong Menolong (STM) yang ada di lingkungan mereka.

Baca Juga : Polres Siantar Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Suandi Simanjuntak, 25 Adegan Diperagakan

Hal ini pun membuat keluarga bingung, padahal pihaknya merupakan korban yang seharusnya mendapatkan dukungan moril, bukan malah dijauhi atapun dikucilkan. “Mungkin karena para pelaku banyak, dan proses hukum berjalan terus. Kita yang korban jadi diperlakukan seperti itu,” ujarnya.

Pontius Ginting juga mengaku, mereka tidak dapat berbuat apa-apa karena memang kalah dari segi jumlah. Namun, dirinya sangat menyayangkan perlakuan seperti itu harus diterima oleh keluarga yang berstatus korban dalam sebuah peristiwa keji.

Merasa tidak enak dan semakin tidak nyaman tinggal di kampung itu, Pontius Ginting dan keluarga memutuskan untuk pindah dan membawa ibu korban tinggal di tempat lain, agar tidak lagi dikucilkan, atau diperlakukan seperti musuh.

“Kita sudah pindah ke Langkat, tidak nyaman juga melihat ibu seperti itu,” sebutnya.

Baca Juga : Tersangka Pelaku Pembunuhan Terhadap Seorang ASN di Dairi Menyerahkan Diri ke Polisi

Untuk kasus yang saat ini berproses di Polres Siantar, keluarga korban telah menyerahkannya kepada pengacara. Keluarga pun berharap proses hukum dapat berjalan sesuai hukum yang berlaku.

“Proses sesuai hukum yang berlaku dan seadil-adilnya saja,” harapnya.

Sebelumnya, Suandi Simanjuntak menjadi korban pembunuhan bersama-sama oleh teman satu kampungnya sendiri. Suandi waktu itu dituduh mencuri anjing. (roland/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles