10.7 C
New York
Friday, April 26, 2024

Diduga Peras Selebgram, Poldasu Segera Panggil Kanit Reskrim Polsek Percut

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumut segera memeriksa Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Bambang yang dilaporkan seorang Selebgram, Dinda Yuliana karena diduga hendak melakukan pemerasan.

“Segera kita undang (panggil) untuk memberikan keterangan terhadap dugaan pemerasan yang dilaporkan selebgram tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (9/7/22).

Menurutnya, Polda Sumut juga akan mengundang selebgram Dinda Yuliana untuk dimintai keterangannya karena melaporkan (dumas) Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Bambang yang diduga memeras tersebut.

Baca juga: Soal Tudingan Peras Selebgram Wanita, Kanit Reskrim Polsek Percut: Ndak Bener Itu

Hadi mengungkapkan, sejauh ini dalam laporan dugaan pemerasan itu masih berjalan di tahap pemanggilan atau undangan untuk memberikan keterangan klarifikasi.

“Kita tunggu saja langkah penyidik dalam menangani kasus dugaan pemerasan itu. Nanti apabila ada perkembangan selanjutnya disampaikan kembali,” ungkapnya.

Diketahui, seorang selebgram bernama Dinda Yuliana, melaporkan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Bambang ke Bidang Propam Polda Sumut, Senin (4/7/22) karena diduga hendak melakukan pemerasan.

“Kita melaporkan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Bambang dan penyidik karena tidak profesional menjalankan tugasnya diduga memeras klien saya bernama Dinda dengam meminta uang sebesar Rp10 juta,” kata kuasa hukum Dinda, Joko Pranata Situmeang usai membuat laporan di Polda Sumut.

Menurutnya, oknum penyidik itu pun diduga mematok uang sebesar Rp10 juta agar perkaranya dapat diselesaikan dan tidak berlanjut hingga ke penyidikan. “Kita menduga ada niat untuk melakukan pemerasan terhadap klien kita,” ungkapnya.

Baca juga: Dituding Mau Memeras Selebgram, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Dilaporkan

Joko mengatakan, pada Januari 2022, Iptu B pernah mengajaknya bertemu di Kafe Kenzo di seputaran Jalan Pancing, Medan. Oknum perwira itu meminta Dinda segera menyiapkan uang agar kasus yang dilaporkan oleh Cici itu tidak dilanjutkan ke penyidikan.

“Namun klien saya beralasan sedang tidak punya uang dan bilang di WA, cuma punya uang Rp3 juta. Namun dijawab Kanit lengkapi saja (Rp10 juta),” ungkapnya.

Penolakan itu ternyata berbuntut. Joko menerangkan selang beberapa bulan kemudian datang surat panggilan pemeriksaan terhadap Dinda dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Kanit Reskrim Polsek Percut Dituding Peras Selebgram

“Karena ketidakprofesionalan itu, kita melaporkan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan dan penyidik ke Propam Polda Sumut,” terangnya seraya berharap Propam Polda Sumut segera menindaklanjuti pengaduan tersebut.

Terpisah, Kanit Polsek Percut Sei Tuan, Iptu B, saat dikonfirmasi membantah telah memeras selebgram yang dilaporkan atas kasus arisan online. “Tidak benar itu. Kasusnya lanjut dan tengah diteliti jaksa,” pungkasnya. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles