7.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Depresi Penyakit Tak Sembuh-sembuh, IRT Nekat Gantung Diri di Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Seorang wanita yang berstatus sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Merisda Sinurat (55) warga Jalan Kain Suji, Kota Pematang Siantar nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di kamar rumahnya, Selasa (25/4/23) malam.

Informasi dihimpun, sebelum gantung diri di kamar rumahnya, wanita yang saban harinya mengurus rumah tangga itu mengidap penyakit sejak lama, hingga akhirnya nekat mengakhiri hidupnya.

Kapolsek Siantar Utara AKP Herly Damanik mengatakan, sebelum korban ditemukan meninggal dalam kondisi tergantung di jendela kamar tidur dengan leher terjerat kain panjang, anak korban datang dan memanggil ibunya. Namun tidak ada menyahut.

Baca Juga:Bunuh Diri Massal Kembali Terjadi di China

“Saat anak korban bernama Julius pulang ke rumah dan mengetahui pintu kamar tertutup, ia memanggil ibunya. Namun korban tidak menjawab. Anak korban berusaha masuk ke kamar dengan mendorong pintu kamar dan melihat ibunya sudah meninggal dunia dengan cara gantung diri,” ujar AKP Herly Damanik, Rabu (26/4/23).

Mengetahui kejadian tersebut, anak korban memanggil saksi lainnya dan juga warga untuk membantu membuka kain panjang yang terikat pada leher korban. Oleh warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Utara.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, bahwa korban memiliki riwayat penyakit penyempitan jantung. Akibat sakit yang dideritanya yang menahun, korban mengalami depresi,” ungkap Herly lagi.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, dari hasil pemeriksaan pada tubuh korban ditemukan tanda-tanda berupa lidah korban menjulur keluar dengan posisi tergigit, ditemukan luka jeretan pada leher.

“Berdasarkan pemeriksaan dokter, ditemukan alat kelamin korban basah, adanya tinja menempel di dubur korban dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Rusdi Ahya, Rabu (26/4/23).

Atas meninggalnya korban, Rusdi Ahya mengatakan, pihak keluarga korban tidak bersedia melakukan otopsi/visum luar. Pihak keluarga menerima dengan iklas kematian korban. (hamzah/hm12)

Related Articles

Latest Articles