22.2 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

Achiruddin Tak Mau Tampil dari Depan Kamera Rutan, Sidang Ditunda Lagi

Medan, MISTAR.ID

Sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa mantan polisi, Achiruddin Hasibuan, dalam kasus penganiayaan kembali ditunda.  Majelis hakim menunda sidang karena Achiruddin tak bersedia tampil di depan kamera lantaran keberatan persidangan digelar secara daring.

Sidang yang seyogiyanya dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB tersebut kembali mengalami keterlambatan, karena Majelis Hakim ada agenda persidangan lain. Sehingga persidangan pun dilangsungkan pada pukul 15.40 WIB.

Dalam prosesnya, ketika Ketua Majelis Hakim, Oloan, mengetuk palu sebagai tanda persidangan telah dimulai, tiba-tiba Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rahmi Shafrina, maju ke arah Majelis Hakim dan memberikan selembar kertas kepada Ketua Majelis Hakim.

Baca Juga: Sidang Tuntutan Secara Daring, Ini Kata PH dan Terdakwa Achiruddin

Ternyata, itu adalah surat permohonan yang ditulis tangan dan ditandatangani di atas meterai oleh terdakwa Achiruddin.

Surat tersebut berisi permohonan supaya persidangan digelar secara luring (offline) bukan online. Surat permohonan tersebut pun dibacakan Ketua Majelis Hakim.

Sementara itu, JPU telah menyambungkan video lewat Zoom dari Pengadilan Negeri (PN) Medan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan, akan tetapi tak tampak wajah Achiruddin di dalam layar.

“Mohon izin, Majelis. Kami sudah terkoneksi ke Rutan. Namun, terdakwa tidak mau persidangan melalui online, maunya offline,” kata JPU Rahmi di dalam ruang sidang Cakra 4 PN Medan, Rabu (13/9/2023).

Mendengar itu, Ketua Majelis Hakim kemudian bertanya kepada Joko Pranata Situmeang, penasihat hukum (PH) terdakwa Achiruddin yang hadir di ruang sidang.

Related Articles

Latest Articles