9.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

4 Penyalahguna Narkoba Ditangkap dari Kawasan Pinggir Sungai Jalan Klambir 5

Medan, MISTAR.ID

Empat orang penyalahguna narkotika ditangkap saat petugas gabungan Satres Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal menggerebek kampung narkoba di Jalan Klambir 5 Gang Pantai, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (28/7/22) petang.

Selain empat tersangka, petugas juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap dan plastik kecil berisi sabu sisa pakai.

Petugas langsung merangsek masuk begitu tiba di lokasi. Namun, seorang warga sempat berusaha menghalang-halangi petugas yang hendak melakukan penangkapan.

Baca Juga: 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap di Siantar, Sabu dan Ganja Disita

“Ada sedikit perlawanan dari beberapa orang yang kita temui di lokasi, mencoba menghalangi saat kita melakukan penyisiran,” ujar Kanit 3 Satres Narkoba Polrestabes Medan Iptu Marvel Stefanus Ansanay, Jumat (29/7/22).

Marvel mengatakan, penggerebekan yang dilakukan polisi untuk menindaklanjuti informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lokasi. Beberapa pemuda yang mengetahui kedatangan petugas juga menyelamatkan diri dengan cara nyemplung ke sungai.

“Ada beberapa orang lari ke sungai, meski kita sudah memberikan tembakan peringatan ke udara,” katanya.

Baca Juga: Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Senilai Rp30 Miliar

Untuk proses hukum selanjutnya, kata Marvel, tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Sunggal. Pihaknya akan terus melakukan hal serupa untuk memperkecil ruang gerak pengedar dan tak banyak warga yang menjadi korban.

“Sesuai arahan pimpinan, kita akan selalu memerangi narkoba,” ucapnya.(ial/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles