14.7 C
New York
Tuesday, May 21, 2024

2.229 Laporan Sangkaan Korupsi Dinyatakan KPK Selesai Diverifikasi

Jakarta, MISTAR.ID

Di semester pertama 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima 2.707 laporan masyarakat terkait sangkaan tindak pidana korupsi di sejumlah instansi pemerintah.

Ini dipaparkan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat konferensi pers kinerja KPK semester I 2023 di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (14/8/23) malam.

“Kami menerima laporan itu dari KPK Whistle Blowing System (KWS), langsung atau demonstrasi, email, media sosial (medsos), SMS, surat atau fax dan telepon,” kata Johanis.

Baca juga: Selama 6 Bulan, KPK Berhasil Kembalikan Rp 166,36 M Hasil Korupsi ke Negara

Disebutkan, daerah dengan laporan terbanyak adalah DKI Jakarta mencapai 359 laporan. Kemudian, Jawa Barat 266 laporan, Jawa Timur 213 laporan, Sumatera Utara 202 laporan dan Jawa Tengah 135 laporan.

“Semua laporan yang diterima sudah dipelajari dan ditindaklanjuti. Yang memenuhi syarat bakal dilanjutkan proses hukumnya. Sementara yang belum penuhi syarat akan diarsipkan dan dapat diteruskan proses hukumnya jika ada perkembangan,” papar Johanis.

Dari jumlah laporan yang diterima lembaga antirasuah itu, 329 tidak memenuhi persyaratan, sehingga diarsipkan.

Sementara memenuhi kriteria dilanjutkan ke proses klarifikasi sebanyak 2.378 laporan dan 2.229 telah selesai diverifikasi.

Baca juga: KPK Dalami Indikasi Keterlibatan Menhub di Suap Pembangunan Jalur Kereta

Hasilnya, 3 laporan dilanjutkan ke internal, 1 pengaduan diteruskan ke eksternal (aparat penegak hukum atau aparat pengawasan internal), 1.057 ditindaklanjuti untuk ditelaah. Sedangkan 1.168 tak bisa ditindaklanjuti, karena tidak dilampirkan dengan uraian dugaan fakta korupsi.

Untuk proses telaah sudah dirampungkan sebanyak 962 laporan, dengan rekomendasi tindak lanjut untuk eksternal 11, internal 83, klarifikasi di Pusat Pengaduan Laporan Masyarakat (PLPM) 118 dan pengarsipan 750. (tmp/hm16)

Related Articles

Latest Articles