19.3 C
New York
Saturday, October 5, 2024

Universitas yang Beri Gelar Doktor HC ke Raffi Ahmad Tak Miliki Izin

Jakarta, MISTAR.ID

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan bahwa Universal Institute of Professional Management (UIPM) tidak memiliki izin operasional di Indonesia.

UIPM adalah universitas yang memberikan gelar doktor kehormatan (honoris causa/HC) kepada selebritas Raffi Ahmad. Dengan adanya pernyataan dari Kemendikbudristek, maka gelar yang dianugerahkan kepada Raffi Ahmad terancam tidak diakui.

Kepastian ini didapat setelah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV melakukan investigasi pada 29 dan 30 September 2024.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permendikbudristek Nomor 23 Tahun 2023, perguruan tinggi asing yang ingin menyelenggarakan pendidikan di Indonesia wajib memperoleh izin operasional dari pemerintah.

Baca juga: UIPM Tegaskan Legalitas Gelar Honoris Causa untuk Raffi Ahmad

“Saat ini, tim Kementerian tengah menindaklanjuti temuan ini. Kami akan bertindak tegas apabila ditemukan unsur-unsur pelanggaran,” tegas Abdul Haris, Dirjen Diktiristek, dalam keterangan resminya, Jumat (4/10/24), seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Kemendikbudristek juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih perguruan tinggi. Informasi mengenai perguruan tinggi yang memiliki izin operasional dapat diakses melalui laman PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id/).

Selain itu, masyarakat yang ingin melanjutkan studi di luar negeri atau menyetarakan ijazah luar negeri bisa mengunjungi laman penyetaraan ijazah di (https://piln.kemdikbud.go.id/).

Ditjen Diktiristek juga menegaskan bahwa setiap organisasi yang menyelenggarakan pendidikan tinggi tanpa izin dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2012.

Baca juga: Tentang UIPM, Kampus Pemberi Gelar Honoris Causa untuk Raffi Ahmad

Seperti yang diketahui, Raffi Ahmad menerima gelar doktor honoris causa dalam bidang Event Management dan Global Digital Development dari UIPM di Thailand.

Sebelumnya, pihak UIPM melalui Deputy Legal Affairs Helena Pattirane menyatakan bahwa lembaga mereka terdaftar dan diakui secara internasional. Menurut Helena, UIPM beroperasi sebagai lembaga pendidikan jarak jauh (online) dan telah terakreditasi oleh European Distance and E-Learning Network (EDEN), bagian dari Global Education Coalition UNESCO.

“UIPM murni beroperasi dengan sistem pendidikan daring 100 persen, tanpa memiliki kampus fisik,” kata Helena dalam pernyataan resminya pada, Senin (30/9/24). (cnn/hm20)

Related Articles

Latest Articles