11.6 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Pakai Baju Transparan di Paris, Bianca Censori Terancam Penjara dan Denda Rp254 Juta

Paris, MISTAR.ID

Bianca Censori (29) bisa dihjukum penjara atau denda €15.000 setelah tertangkap  kamera memamerkan seluruh bagian intim tubuhnya di Paris, Selasa (27/2/24).

Arsitek Yeezy itu mengenakan pakaian paling terbuka yang pernah dia kenakan saat saat dia tidak mengenakan pakaian dalam di bawah sepasang stoking transparan dalam perjalanan bersama suaminya, Kanye West.

Seperti dilaporkan Daily Mail, Bianca bahkan tidak berusaha menutupi alat kelamin maupun bokongnya ketika kerumunan penonton berbondong-bondong mengambil gambarnya.

Dia juga tidak tampak mengenakan kemeja atau bra di bawah mantel bulu yang dipotong pendek saat kembali ke Hotel Ritz dengan Kanye yang mengenakan jaket hoodie setelah menikmati makan malam di Ferdi.

Baca juga: Monica Lewinsky Teken Kontrak dengan Rumah Mode Ternama

Meskipun Bianca mungkin sudah terbiasa mengekspos tubuhnya di tempat umum, tindakannya kali ini bakal menimbulkan masalah, karena itu berpotensi melakukan pelanggaran hukum kepatutan di Prancis.

Pasal 222-32 dari Hukum Pidana baru Prancis (berlaku sejak 1 Maret 1994) menyatakan: ‘Memamerkan alat seksual dengan sengaja di hadapan orang lain di tempat yang dapat diakses oleh pandangan publik dapat dihukum dengan satu tahun penjara dan denda seratus ribu franc (€15.000)’

Telanjang di Prancis tidak sama dengan ketidaksopanan. Namun legislator menetapkan: ‘Tuduhan itu diformulasikan sedemikian rupa sehingga mengecualikan kemungkinan tindakan hukum terhadap orang yang mempraktikkan naturisme di tempat-tempat yang secara khusus ditetapkan untuk tujuan ini.’

Ini bukan kali pertama, Bianca telah mengambil risiko bertemu dengan hukum karena ulah liarnya saat liburan.

Tahun lalu, Bianca berisiko didenda €10.000 dan dipenjara selama perjalanan pasangan itu ke Italia, di mana dia telah berjalan-jalan ‘hampir telanjang’ di negara Eropa itu.

Menurut Mahkamah Konstitusi Italia, denda dari 5.000 hingga 10.000 euro dapat diberikan, atau siapa pun yang mengekspos di tempat atau dekat dengan tempat yang didatangi oleh anak-anak, dapat dihukum dari empat bulan hingga empat tahun penjara.

Baca juga: Polisi Sita 72 Senpi dan Lebih 3000 Butir Peluru dari Rumah Alain Delon

Dalam satu kesempatan lain, Bianca tidak mengenakan bra dengan balutan pakaian ketat transparan dan pada beberapa titik terpaksa menutupi dadanya dengan tas selempang hitam.

Warga Italia menyebut pakaian Bianca yang mirip Kim Kardashian itu ‘tidak pantas’ di media sosial. Dan beberapa mengatakan pasangan ‘tidak sopan’ itu tidak lagi disambut di negara yang dikenal dengan penganut Katolik konservatif.

Bianca dan Kanye juga diselidiki oleh polisi setelah mereka tertangkap kamera dalam posisi bercinta selama liburan mereka di Italia. (Mtr/hm22)

Related Articles

Latest Articles