31.8 C
New York
Monday, June 24, 2024

Kuasa Hukum Konfirmasi Terkait Status Sandra Dewi Sebagai Tersangka

Jakarta, MISTAR.ID

Kuasa hukum Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar mengkonfirmasi terkait kabar jika kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditi timah di wilayah IUP PT Timah periode 2015-2022. Mengenai kabar ini, Harris membantah kabar tersebut, Jumat (7/6/24).

Harris mengatakan bahwa Sandra Dewi hanya berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut dan meminta publik untuk memahami posisinya sebagai istri Harvey Moeis dan sebagai artis.

Baca juga: Uji Kebenaran Sumber Harta, Artis Sandra Dewi Diperiksa Kejagung

“Terkait statusnya, masih sebagai saksi. Bukan tersangka. Itu hoaks. Sudah ditegaskan juga oleh Jaksa Agung,” kata Harris.

Hingga saat ini, Sandra Dewi telah diperiksa dua kali oleh pihak Kejaksaan Agung, yaitu pada 4 April dan 15 Juni 2024. Harris mengatakan jika mereka belum berencana untuk mengambil langkah hukum atau melaporkan fitnah tersebut ke kepolisian. (mtr/hm20)

Related Articles

Latest Articles