22.5 C
New York
Tuesday, June 25, 2024

BTS Tersandung Kasus Manipulasi Grafik

Seoul, MISTAR.ID

Badan Konten Kreatif Korea (KCCA) menerima keluhan resmi terkait dugaan manipulasi grafik (Sajaegi) BTS pada 21 Mei 2024. KCCA, yang berada di bawah Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata, memastikan pihaknya akan menghubungi HYBE dan melakukan penyelidikan terkait laporan.

Menanggapi ini, banyak penggemar yang meragukan pihak kementerian setempat melakukan penyelidikan secara maksimal. Sebab, kasus yang sama pernah dialami BTS juga di tahun 2017 dan BTS dinyatakan tidak bersalah.

“Jika Kementerian Kebudayaan yang melakukan penyelidikan, tentu saja akan menghasilkan putusan yang tidak bersalah. Mereka tidak menemukan bukti Sajaegi sebelumnya,” ujar seorang warganet, Rabu (22/5/24).

“Mengapa mereka hanya menyelidiki BTS? Mereka seharusnya menyelidiki penyanyi lain juga untuk melihat apakah mereka mampu menemukan bukti manipulasi grafik,” ujar warganet lain.

Baca juga: Jungkook BTS Kalahkan PSY di Chart Billboard

“Mereka bukan lembaga investigasi, jadi penyelidikan ini tidak ada gunanya,” sambungnya.

HYBE sendiri membantah tuduhan tersebut. Perusahaan menyebutnya sebagai pencemaran nama baik dan mencemarkan reputasi BTS.

“Tuduhan manipulasi tangga lagu dan manipulasi pemasaran merupakan bentuk pencemaran nama baik BTS. Kami telah berkali-kali telah memberikan pernyataan jika kami tidak melakukannya,” ujar anak perusahaan HYBE, Big Hit Music.

Sesuai Pasal 26 mengenai promosi industri musik, Sajaegi merupakan tindakan yang meminta satu pihak tertentu membeli album musik demi meningkatkan angka penjualan.

Baca juga: Guinness World Records Catat Blackpink dan BTS Sebagi Grup Kpop Paling Berprestasi

Di Korea Selatan, Sajaegi termasuk tindakan pidana. Hukumannya maksimal dua tahun penjara atau denda hingga 20 juta won atau sekitar Rp 236 juta. (berbagai sumber/hm20)

Related Articles

Latest Articles