20 C
New York
Tuesday, July 2, 2024

Newsroom: Polres Langkat Musnahkan 99 Kilogram Ganja dan Sabu

Langkat, MISTAR.ID

Polres Langkat musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 9 kilogram dan ganja sebanyak 90 kilogram pada Jumat (28/6/24).

Barang bukti yang dimusnahkan hasil tangkapan Satuan Narkoba Polres Langkat dari sembilan kasus dengan sepuluh orang tersangka dimana satu tersangka merupakan seorang wanita.

Pemusnahan narkoba dilakukan di halaman Mapolres Langkat, Sumatera Utara dan dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Langkat.

Tonton juga: Newsroom: Kapal Cepat Terbalik di Tapteng, Tiga Wisatawan Tewas Tenggelam

Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti narkoba terlebih dahulu dilakukan uji coba keasliannya oleh tim Labfor Polda Sumut.

Pemusnahan narkoba jenis sabu dilakukan dengan cara direbus menggunakan air mendidih dan untuk daun ganja dilakukan dengan cara dibakar.

Wakapolres Langkat Kompol Henman Limbong mengatakan pemberantasan peredaran narkoba yang dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap narkoba sebagai musuh bersama. (endang/hm21).

Related Articles

Latest Articles