Medan, MISTAR.ID
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan narkotika jenis sabu, Jumat (3/10/23). Sebelumnya, BNNP Sumut amankan tujuh bungkus sabu dengan berat 7 Kg.
Baca juga: Newsroom: Ratusan Ribu Batang Rokok dan Ribuan Miras Dimusnahkan Bea Cukai Medan
Sabu yang dimusnahkan itu berasal dari Malaysia yang hendak dibawa ke daerah Madura, Jawa Timur. Bersamaan dengan itu, petugas juga mengamankan tersangka berinisial AS (46) yang menjadi pengedar.
Baca juga: Newsroom: Sayembara Tangkap Maling Berhadiah Ratusan Ribu di Deli Serdang
“ada 7.000 gram sabu yang kita amankan, nanti akan dimusnahkan kurang lebih 6.900 gram. Sisanya akan menjadi barang bukti untuk persidangan,” ujar Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan. (wahyudi/iqbal/hm21).